Grup Barito Buyback Rp 3,5 Triliun, Sinyal Prajogo Pangestu Redam Gejolak Pasar Saham
Inforiau – 21 Oktober 2026 | Di tengah gejolak pasar modal Indonesia yang memicu aksi jual besar-besaran, Grup barito milik konglomerat Prajogo Pangestu mengambil langkah tegas dengan menyiapkan dana hingga Rp 3,5 triliun untuk membeli kembali saham empat emitennya. Langkah ini menjadi salah satu aksi buyback terbesar yang muncul di tengah tekanan indeks harga saham gabungan yang sempat menyentuh level terendah dalam enam tahun terakhir.
Dana tersebut dialokasikan untuk empat perusahaan terbuka di bawah naungan Grup barito, yakni PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Program buyback dijadwalkan berlangsung mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026 dengan menggunakan kas internal secara bertahap.
Rincian alokasinya, BRPT dan BREN masing-masing menyiapkan dana maksimal Rp 1 triliun, TPIA mengalokasikan Rp 1 triliun, sedangkan CUAN menyiapkan Rp 500 miliar. Anggaran itu mencakup biaya pembelian saham, komisi broker, serta biaya lain yang terkait pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
Melampaui Nilai Denda OJK
Menariknya, nilai dana buyback Grup barito tersebut jauh melampaui denda Rp 600 miliar yang harus dibayarkan Prajogo kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait tindak pidana di pasar modal yang terbukti dilakukan oleh BREN dan CUAN. Langkah ini dibaca pasar sebagai sinyal komitmen kuat pemilik grup untuk menjaga kepercayaan investor terhadap emiten-emitennya.
Manajemen BRPT menegaskan aksi korporasi tersebut tidak akan berdampak negatif secara material terhadap kinerja operasional maupun pendapatan perseroan. Perusahaan menilai memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk membiayai seluruh program pembelian kembali saham.
“Pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kinerja operasional dan pendapatan Perseroan karena Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang mencukupi kebutuhan dana untuk melaksanakan buyback,” tulis manajemen BRPT dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
Gelombang Buyback Konglomerat dan Bank Besar
Aksi yang dilakukan Grup barito bukanlah fenomena tunggal. Sejumlah grup konglomerasi dan bank pelat merah turut meramaikan gelombang buyback di tengah gejolak pasar saham. Emiten Grup Astra, Grup Djarum, serta bank-bank besar seperti BCA, BNI, dan BTN disebut melakukan atau mempertimbangkan langkah serupa. Nilai dana yang disiapkan bervariasi, mulai dari Rp 120 miliar oleh Harum Energy hingga Rp 3,5 triliun untuk empat emiten milik Prajogo Pangestu.
Gelombang ini muncul ketika pasar saham Indonesia tertekan hebat. Pemicunya adalah pernyataan lembaga penyedia indeks global MSCI yang tengah mempertimbangkan untuk mereklasifikasi Indonesia dari status pasar berkembang menjadi pasar mandiri. Peringatan tersebut memicu aksi jual tajam, dengan indeks harga saham gabungan anjlok 11,6 persen pada Jumat dan turun 3,6 persen pada Senin. Penurunan dua hari itu tercatat sebagai yang terdalam sepanjang sejarah, melampaui krisis finansial Asia 1998.
| Emiten | Alokasi Dana Buyback |
|---|---|
| BRPT (Barito Pacific) | Rp 1 triliun |
| BREN (Barito Renewables) | Rp 1 triliun |
| TPIA (Chandra Asri Pacific) | Rp 1 triliun |
| CUAN (Petrindo Jaya Kreasi) | Rp 500 miliar |
Tekanan pada Kekayaan Konglomerat
Gejolak pasar juga menggerus kekayaan para taipan. Tiga orang terkaya Indonesia kehilangan kekayaan gabungan sekitar US$5,9 miliar dalam dua hari perdagangan. Kekayaan pemilik Grup barito, Prajogo Pangestu, tercatat turun sekitar US$2,2 miliar. Sementara itu, taipan rokok Robert Budi Hartono kehilangan sekitar US$3,1 miliar dan Low Tuck Kwong berkurang US$600 juta.
Sepanjang tahun ini, saham-saham Indonesia terpuruk hampir 40 persen, menjadikannya pasar ekuitas dengan kinerja terburuk di dunia. MSCI menilai masih ada kekhawatiran signifikan terkait disfungsi pasar, termasuk dugaan praktik perdagangan terkoordinasi dan minimnya bukti penegakan hukum yang berarti.
Di sisi lain, situasi darurat juga terjadi di wilayah lain yang menyandang nama barito. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan ekstrem hingga 2 November 2026. Status ini telah memasuki masa perpanjangan tahap ketiga sejak ditetapkan pada 5 Agustus 2026.
Dengan langkah buyback yang agresif, Grup barito berharap mampu menstabilkan harga saham emitennya sekaligus memulihkan kepercayaan pelaku pasar. Namun, keberhasilan strategi ini akan sangat bergantung pada respons pasar dan upaya regulator dalam mengatasi kekhawatiran MSCI yang menjadi akar gejolak.
