Cemburu Buta Dwi Bagus: Istri Siri dan Anak 4 Tahun Dibunuh, Jasad Digiling hingga Dibakar
Inforiau – 27 Oktober 2026 | Kasus pembunuhan sadis yang mengguncang Kota Madiun, Jawa Timur, akhirnya menemukan titik terang. Polisi mengungkap sosok Dwi Bagus Martono (40) sebagai pelaku yang menghabisi nyawa istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), beserta anaknya, AGEF (4). Peristiwa keji ini tidak berhenti pada pembunuhan, karena Dwi Bagus diduga berupaya menghilangkan jejak dengan memutilasi, membakar, hingga menggiling jasad korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, mengungkap bahwa motif di balik aksi brutal tersebut adalah rasa cemburu dan emosi yang memuncak akibat persoalan rumah tangga. Menurut Roy, petaka bermula ketika istri sah Dwi Bagus menjalin komunikasi dengan korban Dini. Perselisihan pun tak terhindarkan dan berujung pada peristiwa pembunuhan.
“Motifnya emosi karena peristiwa yang melatarbelakangi pada saat itu suami punya istri sah, ada komunikasi dengan istri sah dan merasa cemburu kemudian terjadi percekcokan antara si korban dan terduga pelaku,” ujar Roy di Surabaya.
Kronologi Pembunuhan di Kamar Hotel
Berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwa nahas itu terjadi di sebuah kamar hotel di Jalan Dr. Soetomo, Madiun. Dwi Bagus diduga mencekik Dini hingga tewas di dalam kamar. Setelah itu, ia menghabisi nyawa AGEF yang masih berusia empat tahun di dalam mobil. Anak malang tersebut disebut menyaksikan langsung perbuatan biadab ayah sambungnya.
Usai membunuh kedua korban, pelaku membawa jasad ke pekarangan rumahnya di kawasan Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di sana, ia melakukan serangkaian upaya untuk menghilangkan bukti. Jasad korban dibakar, lalu dihancurkan menggunakan mesin penggilingan daging, dan dibakar kembali. Pelaku bahkan sempat berencana membuang sisa tulang ke laut agar tidak terlacak.
“Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut,” jelas Roy.
Penangkapan Pelaku dan Olah TKP
Dwi Bagus ditangkap pada Minggu, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Jombang. Ia diketahui bersembunyi di rumah temannya selama 15 hari dan ditangkap saat tengah tertidur nyenyak. Penangkapan berawal dari laporan kehilangan ibu dan anak asal Bogor tersebut.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku. Tim Jatanras dan Satreskrim Polres Madiun Kota memeriksa sebuah tungku menyerupai cerobong setinggi sekitar dua meter yang terbuat dari bata ringan berwarna putih di belakang rumah. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sisa jasad korban berupa tulang di dekat tungku pembakaran sampah.
“Hanya berupa tulang korban yang ditemukan di tungku,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi. Hingga kini, polisi belum menemukan tengkorak kepala korban dan terus melakukan penyelidikan serta pengembangan kasus.
Sejumlah barang bukti telah disita, antara lain dua unit mobil Mitsubishi Pajero dan Suzuki Karimun serta sebuah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Keluarga Korban Sudah Mengetahui Status Pernikahan
Kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf, mengungkapkan bahwa keluarga Dini sebenarnya sudah mengetahui bahwa Dwi Bagus memiliki istri sah. Pernikahan siri antara pelaku dan korban telah berjalan sekitar tiga tahun dan diketahui oleh orang tua Dini. Pelaku bahkan sempat tinggal di rumah orang tua korban di Bogor sebelum mengajak Dini dan anaknya pindah tempat tinggal.
Menurut Ikbal, Dini sempat berniat meresmikan hubungan mereka melalui isbat nikah. Namun, proses tersebut memerlukan persetujuan dari istri sah pelaku. Diketahui pula bahwa pelaku tidak memiliki anak dari pernikahan pertamanya, sedangkan AGEF merupakan anak Dini dari hubungan sebelumnya yang menjadi anak sambung bagi pelaku.
Komunikasi terakhir antara Dini dan keluarganya terjadi pada 20 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah itu, keluarga tidak lagi dapat menghubungi korban. Keluarga kemudian mendatangi Madiun dan melaporkan kehilangan Dini serta anaknya ke polisi pada 7 Oktober 2026 setelah mendapat informasi bahwa keduanya terakhir bersama Dwi Bagus.
Kasus yang Menyita Perhatian Publik
Kasus pembunuhan yang menimpa Dini Hardiyanti dan anaknya menjadi sorotan luas karena tingkat kekejaman pelaku dalam menghilangkan jejak korban. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejahatan, termasuk mencari sisa-sisa potongan tulang yang mungkin masih berada di sekitar TKP.
Peristiwa ini menjadi pengingat kelam akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam relasi rumah tangga. Aparat penegak hukum diharapkan menuntaskan penyelidikan secara transparan agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud. Masyarakat pun menanti proses hukum terhadap Dwi Bagus berjalan tegas dan tanpa pandang bulu, sekaligus menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
