Edison Manik Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Kemenkum Kepri, Perkuat Layanan Hukum di Kepulauan Riau
Inforiau – 20 Oktober 2026 | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, tampil dalam agenda penting di Tanjungpinang. Kehadiran Edison Manik Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Kemenkum Kepri menjadi sorotan karena menandai penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang pelayanan hukum. Pertemuan berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada Senin, 19 Oktober 2026, dan mempertemukan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri, Morina Harahap.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah penandatanganan nota kesepakatan pelayanan hukum antara Kanwil Kemenkum Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri. Kerja sama ini diarahkan pada tiga fokus besar, yakni peningkatan kualitas regulasi daerah, perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat, serta penguatan perlindungan kekayaan intelektual. Momen ketika Edison Manik Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Kemenkum Kepri dinilai sebagai bentuk kesinambungan kerja sama yang telah dibangun selama masa kepemimpinannya di wilayah tersebut.
Capaian Harmonisasi Regulasi dan Posbankum
Dalam forum itu, Edison memaparkan sejumlah capaian selama menjabat sebagai Kakanwil Kemenkum Kepri. Sejak 2025 hingga 12 Oktober 2026, jajarannya telah menyelesaikan harmonisasi terhadap 199 rancangan produk hukum daerah. Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkum Kepri juga membentuk 419 Pos Bantuan Hukum atau Posbankum yang tersebar di berbagai wilayah.
Selain dua capaian utama tersebut, Kanwil Kemenkum Kepri turut mendukung pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih serta mengembangkan layanan di bidang kekayaan intelektual. Deretan capaian ini menjadi bukti konkret bahwa kehadiran Edison Manik Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Kemenkum Kepri bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat fondasi pelayanan hukum di daerah.
| Capaian | Jumlah |
|---|---|
| Harmonisasi rancangan produk hukum daerah | 199 |
| Pos Bantuan Hukum (Posbankum) terbentuk | 419 |
| Periode pencapaian | 2025 – 12 Oktober 2026 |
Apresiasi Gubernur atas Kinerja Pelayanan Hukum
Gubernur Ansar Ahmad memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian tersebut. Menurutnya, harmonisasi rancangan produk hukum daerah mengalami peningkatan lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan signifikan ini menunjukkan bahwa koordinasi antara Biro Hukum Pemprov Kepri dan Kanwil Kemenkum Kepri berjalan semakin efektif.
Ansar menegaskan bahwa koordinasi kedua instansi perlu terus diperkuat agar proses penyusunan regulasi daerah berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan. Ia juga meminta agar ratusan Posbankum yang telah terbentuk dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Keberadaan Posbankum, kata Ansar, harus memberikan manfaat nyata, terutama dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum dan meningkatkan pemahaman mengenai persoalan hukum.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Edison Manik atas kontribusinya selama memimpin Kanwil Kemenkum Kepri. Ia juga menyambut Morina Harahap sebagai pimpinan baru dan berharap berbagai program yang telah berjalan dapat dilanjutkan. Dukungan penuh pemerintah daerah terhadap transisi kepemimpinan ini memperlihatkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas layanan hukum.
Komitmen Keberlanjutan Program Strategis
Morina Harahap menyatakan siap meneruskan program strategis yang telah dirintis sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Ia berharap dukungan dan arahan dari Gubernur dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi kedua instansi dalam pembentukan produk hukum daerah, pemberian bantuan hukum, dan perlindungan kekayaan intelektual yang berpotensi mendukung perekonomian daerah. Perlindungan kekayaan intelektual dinilai krusial bagi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing dan mengembangkan produk unggulan Kepri.
Kehadiran Edison Manik Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Kemenkum Kepri juga mencerminkan kesinambungan hubungan kelembagaan yang telah terbangun. Kini mengemban tugas sebagai Kakanwil Kemenkum Riau, Edison tetap mendukung kelanjutan kerja sama agar pelayanan hukum kepada masyarakat terus berjalan dan berkembang.
Dengan sinergi yang semakin erat, pelayanan hukum di Kepulauan Riau diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Harmonisasi regulasi yang berkualitas, akses bantuan hukum yang merata, serta perlindungan kekayaan intelektual yang kuat menjadi tiga pilar penting yang terus diperkuat melalui kolaborasi lintas institusi ini.
Editor: Sukri Mustakim
Penulis: Alwira Fanzary
