Ekspor Gas RI Dievaluasi: Bahlil Siap Kembalikan Gas ke Industri Dalam Negeri
Inforiau – 24 Oktober 2026 | Pemerintah secara resmi membuka wacana penataan ulang alokasi ekspor gas RI demi memprioritaskan kebutuhan domestik, terutama pasokan bahan baku industri hilirisasi petrokimia. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan saat ini sekitar 30% produksi gas nasional dialokasikan untuk ekspor, sementara 70% digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun, angka tersebut dinilai belum optimal karena masih ada sejumlah sektor industri yang kekurangan pasokan.
“Ke depan, saya akan mencoba untuk melakukan exercise ulang agar mengoptimalkan untuk konsumsi dalam negeri, termasuk di dalamnya bahan baku. Karena ke depan kita mendorong industri hilirisasi di petrokimia. Bahan bakunya adalah gas,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Wacana evaluasi ekspor gas RI ini juga berkaitan dengan sikap pemerintah terhadap negara mitra ekspor. Bahlil sebelumnya menegaskan akan mengevaluasi kontrak ekspor dengan negara yang dinilai tidak kooperatif dan tidak saling menghormati. “Saya akan melakukan evaluasi kontrak dengan negara-negara lain yang tidak kooperatif, yang tidak saling menghargai antara hubungan sama negara,” katanya dalam peresmian penerimaan gas Jangkrik North-East-6 (JNE#6) dan fasilitas produksi Lapangan MAHA-South Hub di Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026).
Ketika ditanya negara mana saja yang masuk dalam pertimbangan evaluasi, Bahlil menyebut kebijakan tersebut dapat berlaku bagi seluruh negara yang memiliki kontrak dengan Indonesia. “Ya negara mana aja,” singkatnya. Ia menegaskan pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, dan hubungan baik harus berjalan beriringan dengan prinsip saling menghormati.
Dukungan terhadap rencana penghentian ekspor gas RI datang dari Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya. Ia mendukung opsi tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke Singapura melalui jaringan pipa West Natuna Transport System (WNTS) yang berakhir pada 2028. Menurutnya, pasokan sekitar 180-185 MMscfd tersebut dapat dimaksimalkan untuk kebutuhan dalam negeri. “Pada 2028 kontrak penjualan Indonesia ke Singapura lewat jaringan pipa WNTS akan berakhir. Sehingga gas yang kira-kira sekarang sekitar 185 MMscfd itu dapat dipergunakan secara maksimal untuk kebutuhan dalam negeri,” kata Bambang di Pangkalpinang, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, infrastruktur pipa WNTS telah memiliki percabangan di Pemping yang mengarah ke Batam. Hal ini memungkinkan penyaluran gas untuk memenuhi kebutuhan Batam dan sekitarnya apabila kontrak ekspor ke Singapura tidak diperpanjang. “Kita tahu sekarang di dalam jalur pipa WNTS itu sudah dibuat percabangannya di pipa Pemping, dan itu akan dari WNTS menuju kepada Batam,” ujarnya.
Dari kalangan industri, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyoroti paradoks pengelolaan gas bumi nasional. Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menilai Indonesia mengekspor gas ke luar negeri saat sejumlah industri domestik masih menghadapi keterbatasan pasokan. “Kalau kebutuhan industri di dalam negeri belum terpenuhi, maka gas Indonesia harus diprioritaskan untuk industri Indonesia. Termasuk gas yang selama ini diekspor ke Singapura, ketika kontraknya berakhir dan kebutuhan domestik masih tinggi, sebaiknya dikembalikan untuk memperkuat industri nasional,” kata Ma’ruf di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Data Kementerian ESDM hingga semester I-2026 menunjukkan sekitar 74,55% gas bumi Indonesia digunakan untuk kebutuhan domestik, sedangkan 25,39% dialokasikan untuk ekspor. Secara volume, realisasi pemanfaatan gas domestik tercatat sekitar 3.972,26 BBTUD, sementara ekspor gas mencapai sekitar 1.352,9 BBTUD, terdiri atas ekspor LNG sebesar 998,77 BBTUD dan ekspor pipa sebesar 354,13 BBTUD. Industri menjadi salah satu pengguna utama gas dalam negeri dengan konsumsi sekitar 1.263,20 BBTUD atau 23,72% dari total pemanfaatan gas nasional.
Bahlil juga mengungkapkan rencana pembangunan pusat hilirisasi petrokimia berbahan baku gas di Kalimantan Timur. Menurutnya, hilirisasi di daerah akan menciptakan lapangan kerja, nilai tambah, serta meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pendapatan masyarakat. “Kita akan membangun pusat hilirisasi petrochemical di Kalimantan Timur dengan mempergunakan bahan baku dari gas. Kenapa ini harus kita lakukan? Karena proses-proses untuk menciptakan nilai tambah itu harus dilakukan seiring dengan kita menemukan penambahan-penambahan bahan baku,” ungkapnya.
Pemerintah menargetkan produksi gas meningkat hingga 3.000 MMSCFD pada 2028-2029. Saat ini, total produksi gas Indonesia tercatat sekitar 750 MMSCFD, termasuk tambahan dari sumur JNE-6 sebesar 290 MMSCFD. “Sudah jelas arahnya adalah sumber daya alam kita, kita akan pakai untuk kepentingan domestik terlebih dahulu. Ini survival mode,” tegas Bahlil, merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan demikian, evaluasi ekspor gas RI menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan industri hilirisasi. Pemerintah berkomitmen mengutamakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tanpa mengabaikan prinsip saling menghormati dalam hubungan dagang dengan negara mitra. Ke depan, alokasi gas bumi akan diarahkan untuk mendukung nilai tambah di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
