Indonesia Lampaui Target: Penghapusan Bahan Perusak Ozon Capai 72,66 Persen di MOP38 Kigali
Inforiau – 08 November 2026 | Delegasi Indonesia di Pertemuan Para Pihak ke-38 Protokol Montreal (MOP38) Kigali menyampaikan bahwa RI laporkan capaian penghapusan bahan perusak ozon di MOP38 Kigali telah melampaui target, yakni 72,66 persen. Angka itu menunjukkan langkah konkret Indonesia dalam mengurangi zat yang berdampak pada lapisan ozon sekaligus mendukung agenda iklim global.
Dalam forum internasional itu, capaian tersebut dipaparkan sebagai bagian dari transparansi implementasi komitmen lingkungan. Indonesia menilai hasil ini bukan sekadar angka, melainkan bukti konsistensi kebijakan nasional dalam mengendalikan produksi dan konsumsi bahan perusak ozon sesuai ketentuan Protokol Montreal.
Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan ini akan dijaga melalui penguatan pengawasan, alih teknologi, dan kolaborasi dengan industri. MOP38 Kigali menjadi momentum bagi negara pihak untuk saling belajar tentang strategi percepatan penghapusan BPO, termasuk dukungan pendanaan dan peningkatan kapasitas.
| Indikator | Capaian |
|---|---|
| Penghapusan BPO | 72,66 persen |
| Forum | MOP38 Kigali |
Bagi Indonesia, capaian ini memiliki dampak pada kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Lapisan ozon yang terjaga membantu mengurangi paparan radiasi ultraviolet sekaligus mendorong industri beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Ke depan, Indonesia perlu memastikan implementasi di lapangan berjalan konsisten, termasuk pendataan, sertifikasi, dan pengawasan perdagangan zat terlarang. Dengan begitu, laporan positif di Kigali dapat menjadi pijakan untuk target penghapusan berikutnya.
Dengan demikian, capaian 72,66 persen di MOP38 Kigali memperlihatkan bahwa diplomasi lingkungan Indonesia berjalan seiring dengan aksi domestik. Keberhasilan ini perlu dipertahankan agar komitmen penghapusan bahan perusak ozon tidak berhenti pada laporan, tetapi berlanjut pada perlindungan lapisan ozon yang nyata.
Editor: Ahmad Syafwan
