Inforiau – 25 Oktober 2026 | Keputusan Indonesia memangkas ekspor gas Singapura mulai Sabtu (24/10/2026) langsung memantik respons dari negeri jiran. Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, menegaskan bahwa seluruh pihak diharapkan menghormati komitmen yang telah tertuang dalam kontrak komersial pasokan gas, seraya mengingatkan bahwa importir di negaranya berhak mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan mereka.
“Pasokan gas tersebut dilindungi kontrak komersial. Kami mengharapkan semua pihak memenuhi komitmen mereka, dan importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak-kontrak tersebut,” ujar Wong dalam acara Partai Aksi Rakyat (PAP) pada Minggu (25/10/2026), sebagaimana dikutip The Straits Times.
Latar Belakang Pemangkasan Ekspor
Kebijakan pengurangan ekspor ini sebelumnya diumumkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya mengutamakan pemenuhan kebutuhan energi nasional sekaligus memperkuat ketahanan pasokan gas dalam negeri.
Pengurangan menyasar aliran gas yang dikirim melalui jaringan pipa dari wilayah Natuna dan Sumatera menuju Singapura. Menurut penjelasan SKK Migas, pengalihan pasokan mencakup sekitar 31 juta standar kaki kubik gas per hari, dengan rincian 15 juta dari Natuna dan 16 juta dari Sumatra.
- Gas dari Natuna dialihkan kepada PLN Batam melalui jaringan pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam.
- Pasokan dari Sumatra diarahkan melalui pipa TGI untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra.
- Tujuan pengalihan adalah menjaga keandalan pasokan gas bagi pembangkit dalam negeri.
Sejumlah laporan menyebut besaran pemangkasan mencapai 31 miliar British Thermal Unit per hari (BBTUD). Meski angka yang beredar berbeda-beda, intinya sama: volume gas Singapura yang diterima dari Indonesia berkurang selama periode tertentu.
Singapura Klaim Dampak Terbatas
Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) menilai dampak kebijakan Indonesia terhadap kebutuhan energi harian negara itu relatif terbatas. EMA menyebut pengurangan pasokan mencapai 17 BBTUD atau kurang dari 2 persen dari kebutuhan gas harian Singapura, dan diperkirakan berlangsung sekitar 18 hari.
Meski demikian, informasi yang tersedia belum merinci total kebutuhan gas harian negara tersebut dalam angka absolut, maupun jadwal pengurangan pasokan secara rinci. EMA menyatakan telah menyiapkan langkah darurat, dan pasokan yang berkurang dapat digantikan dari sumber gas lain tanpa kendala.
Dalam pernyataannya, EMA menegaskan bahwa Singapore GasCo siap secara operasional untuk mengimpor lebih banyak gas alam cair (LNG) kapan saja. Kesiapan ini menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk menjaga pasokan energi selama periode pengurangan berlangsung.
Ketergantungan pada Gas Alam Impor
Kebijakan Indonesia menyorot ketergantungan Singapura terhadap gas alam sebagai sumber utama pembangkit listrik. Menurut EMA, sekitar 95 persen listrik negara itu dihasilkan menggunakan gas alam impor. Keterbatasan sumber daya alam dan ruang pengembangan energi terbarukan membuat gas masih memegang peran penting.
Pasokan gas Singapura masuk melalui dua jalur, yakni jaringan pipa dari Indonesia dan Malaysia serta pengiriman LNG dari berbagai pemasok internasional. Pada 2025, gas melalui pipa menyumbang 43 persen dari total impor gas Singapura, sedangkan sisanya sebesar 57 persen berasal dari LNG.
| Sumber Pasokan Gas Singapura (2025) | Porsi |
|---|---|
| Gas melalui pipa (Indonesia dan Malaysia) | 43 persen |
| Gas alam cair (LNG) | 57 persen |
Angka tersebut memperlihatkan bahwa Singapura memiliki beberapa sumber pasokan untuk menopang pembangkit listriknya. Dalam beberapa bulan terakhir, Singapura pernah menghadapi penurunan pasokan akibat pemeliharaan fasilitas dan menutup kekurangannya menggunakan sumber gas lain. Perusahaan pembangkit listrik di Singapura juga diwajibkan menjaga kecukupan cadangan bahan bakar, termasuk solar.
Melirik Energi Nuklir
Wong mengungkapkan bahwa Singapura telah mengantisipasi risiko gangguan pasokan gas, salah satunya melalui investasi pada terminal LNG sehingga dapat mengimpor gas dari berbagai negara tanpa sepenuhnya bergantung pada jaringan pipa. Menurutnya, langkah tersebut memberikan lebih banyak pilihan bagi Singapura untuk menghadapi gangguan pasokan energi.
Meski demikian, Wong menyebut Singapura perlu mulai melihat sumber energi lain di luar gas alam, termasuk sumber energi yang lebih bersih dan mampu memasok listrik secara andal sepanjang waktu. Ia menyatakan pemerintah Singapura tengah mempelajari potensi penggunaan energi nuklir, dengan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas mengingat kondisi Singapura sebagai negara kecil dengan wilayah yang padat penduduk.
Di sisi lain, pemangkasan ekspor gas Singapura oleh Indonesia menunjukkan adanya perubahan pasokan yang perlu diantisipasi oleh negara penerima. Dampak lebih luas terhadap hubungan perdagangan energi kedua negara belum dapat disimpulkan secara pasti. Untuk saat ini, EMA menilai pengurangan pasokan dari Indonesia dapat diatasi melalui sumber alternatif, dan perkembangan selanjutnya akan bergantung pada pelaksanaan pengurangan pasokan serta kemampuan Singapura mempertahankan kecukupan energi selama periode tersebut.
Bagi Indonesia, prioritas pemenuhan kebutuhan energi nasional menjadi alasan utama kebijakan ini, sementara bagi Singapura, diversifikasi pasokan melalui LNG dan opsi energi baru menjadi kunci menghadapi dinamika pasokan gas Singapura ke depan. Kedua negara tampaknya masih berpegang pada kerangka kontrak komersial sebagai landasan penyelesaian, sembari mencermati perkembangan pasokan energi regional yang kian dinamis.
