Kapolda Riau Perintahkan Sikat Habis Narkoba, 63 Orang Positif di MP Club Jadi Bukti Operasi Besar
Inforiau – 21 Oktober 2026 | Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning. Melalui instruksi yang disampaikan pada Jumat (16/10/2026), Kapolda Riau Perintahkan Sikat Habis Narkoba 63 Orang Positif di MP Club menjadi sorotan utama setelah serangkaian operasi kepolisian di tempat hiburan malam dan kawasan rawan narkoba di Pekanbaru. Instruksi ini menargetkan tidak hanya pengguna, tetapi juga bandar, pemasok, dan jaringan pengedar yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Sudah saya perintahkan Direktur Narkoba dan jajaran untuk menumpas habis peredaran narkoba di Riau,” tegas Arman. Pernyataan tersebut menandai langkah tegas kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku narkotika, mulai dari kawasan perkotaan hingga permukiman yang diduga menjadi pusat transaksi.
Dalam beberapa hari terakhir, kepolisian melakukan dua sasaran utama, yakni tempat hiburan malam dan lingkungan permukiman. Operasi paling menonjol terjadi di MP Club, Pekanbaru, pada 11 Oktober 2026. Penggerebekan yang melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Bareskrim Polri, dan jajaran terkait itu memeriksa puluhan orang. Hasilnya, 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Barang bukti yang disita antara lain 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta. Penyidik menetapkan lima tersangka, terdiri dari empat pekerja tempat hiburan malam dan seorang pengunjung.
Terhadap pengguna, kepolisian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menjalani asesmen terpadu. Sementara itu, mereka yang terbukti terlibat peredaran akan diproses hukum sesuai ketentuan. Langkah ini menunjukkan pendekatan berimbang antara penindakan dan rehabilitasi.
Selain MP Club, penyisiran dilakukan di Jalan Pangeran Hidayat melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) pada Kamis (15/10/2026). Operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan instansi terkait membawa enam pria untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan 20 paket sabu yang diduga siap diedarkan. Sebelumnya, pada Jumat (9/10/2026), aparat menyisir dua kawasan rawan, yakni Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, dan mengamankan empat orang.
Rangkaian operasi ini menjadi bagian dari upaya menekan transaksi narkotika sekaligus mengungkap pihak di balik peredaran. Kapolda Riau Perintahkan Sikat Habis Narkoba 63 Orang Positif di MP Club menegaskan bahwa pemberantasan tidak boleh berhenti setelah operasi selesai. Arman meminta jajarannya meningkatkan pengawasan, memperkuat penindakan, dan menelusuri jaringan pemasok ke berbagai wilayah Riau.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif mengungkap aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi warga dinilai menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri jaringan lebih luas. Peran masyarakat dibutuhkan, terutama ketika mengetahui dugaan transaksi, aktivitas mencurigakan, atau lokasi yang kerap digunakan untuk peredaran.
Dengan operasi lapangan, pengembangan penyidikan, dan dukungan informasi warga, kepolisian berharap ruang gerak jaringan narkotika di Riau semakin terbatas. Pemberantasan pun diharapkan tidak sekadar menghasilkan penangkapan, tetapi mampu memutus mata rantai peredaran hingga ke sumbernya. Kapolda Riau Perintahkan Sikat Habis Narkoba 63 Orang Positif di MP Club menjadi momentum penting untuk menciptakan Riau bebas narkoba.
Keberhasilan penggerebekan MP Club dan operasi lainnya menunjukkan sinergi antara kepolisian, BNNP, dan masyarakat. Namun, tantangan ke depan masih besar. Diperlukan pengawasan berkelanjutan dan penegakan hukum yang konsisten agar upaya ini tidak bersifat sesaat. Dengan komitmen semua pihak, Riau dapat terbebas dari belenggu narkotika dan generasi muda terlindungi dari bahaya penyalahgunaan.
