Kartu Tanda Penduduk Kini Bisa Diurus Tanpa Antre Panjang, Ini Terobosan Terbaru dari Daerah
Inforiau – 02 November 2026 | Kartu tanda penduduk menjadi salah satu dokumen administrasi kependudukan yang paling banyak diakses masyarakat di berbagai daerah, mulai dari kota besar hingga pelosok desa. Tingginya kebutuhan terhadap kartu tanda penduduk mendorong pemerintah daerah berinovasi agar pelayanan tidak lagi berbelit dan melelahkan warga. Dari Lombok Utara hingga Kota Jambi, sejumlah terobosan mulai diterapkan untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat.
Lombok Utara Terapkan Tiga Jalur Pelayanan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, membentuk tiga jalur besar pelayanan pengurusan dokumen kependudukan, yakni jalur pendidikan, jalur kesehatan, dan jalur masyarakat. Kepala Dinas Dukcapil Lombok Utara, Rubain, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengurus kartu tanda penduduk maupun akta kelahiran.
Pada jalur kesehatan, Dukcapil menempatkan program Selaka Mas di puskesmas dan rumah sakit. Operator ditempatkan secara khusus agar bayi yang baru lahir langsung membawa akta kelahiran sebelum ibunya meninggalkan tempat perawatan. “Sebelum ibunya turun dari pembaringan, harus kita berikan akta kelahiran,” tegas Rubain.
Sementara itu, jalur pendidikan dan masyarakat menerapkan sistem jemput bola. Dukcapil bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan memberi ruang kepada guru untuk memfasilitasi dokumen anak didiknya secara kolektif. “Jangan anak tidak punya dokumen kependudukan lalu anak itu yang disuruh mengurus,” ujarnya. Untuk jalur masyarakat, petugas rutin turun ke desa-desa minimal dua kali seminggu, setiap Selasa dan Kamis.
Layanan kini tersebar di delapan puskesmas, delapan desa, tiga kecamatan, rumah sakit daerah, serta dua klinik swasta. Delapan desa tersebut meliputi Sambik Elen, Senaru, Sambik Bangkol, Genggelang, Rempek, Darussalam, Tanak Song, dan Malaka. Rubain juga mengimbau warga segera mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD) karena lebih aman dibanding dokumen fisik.
Kota Jambi: KTP Jadi Layanan Paling Dicari di MPP
Di Kota Jambi, pelayanan administrasi kependudukan menjadi layanan yang paling banyak diakses masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jambi, Abu Bakar, menyebut pengurusan kartu tanda penduduk mendominasi jenis pelayanan. “Yang paling banyak pelayanan yang kita lakukan sampai dengan saat ini adalah administrasi kependudukan, terutama KTP,” katanya.
MPP Kota Jambi dirancang untuk memudahkan masyarakat melalui integrasi berbagai layanan dari sejumlah instansi pemerintah dalam satu lokasi. Selain dokumen kependudukan, tersedia pula layanan paspor dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Integrasi ini diharapkan menghemat waktu dan mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi.
Jayapura Tertibkan Administrasi Lewat Operasi Yustisi
Pemerintah Kota Jayapura menggelar Operasi Yustisi E-KTP di kawasan PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan pentingnya kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik bagi warga yang berdomisili di kota tersebut. “Kepada warga di Kota Jayapura wajib memiliki E-KTP Kota Jayapura karena sangat penting dalam hal pelayanan administrasi kependudukan juga keperluan lainnya,” ujarnya.
Abisai menjelaskan, warga yang ingin mengurus E-KTP tidak harus datang ke kantor Dukcapil karena pelayanan juga dapat diakses melalui kantor kelurahan atau distrik. Anggota DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menambahkan bahwa penertiban administrasi perlu dilakukan untuk memastikan pendataan penduduk sesuai ketentuan. Ia menyebut ada Perda yang mengatur warga pendatang harus tinggal enam bulan sebelum diterbitkan kartu tanda penduduk sebagai warga Kota Jayapura.
Kemudahan Penggantian dan Syarat Dokumen
Bagi warga DKI Jakarta, penggantian e-KTP yang rusak dapat dilakukan secara gratis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Warga cukup mendatangi loket pelayanan Dukcapil di kelurahan sesuai domisili, membawa kartu lama yang rusak, lalu mengikuti verifikasi data sebelum kartu baru dicetak.
Kartu tanda penduduk juga menjadi syarat penting dalam berbagai program bantuan sosial. Untuk mengajukan BLT Kesra senilai Rp900.000, masyarakat perlu menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, dan memastikan NIK sesuai data resmi. Kelengkapan dokumen ini menjadi dasar pemeriksaan identitas dan data keluarga sebelum bantuan divalidasi pemerintah.
Deretan terobosan tersebut menunjukkan bahwa pengurusan kartu tanda penduduk kini bergerak ke arah yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Mulai dari jemput bola di sekolah dan desa, layanan terintegrasi di mal pelayanan publik, penertiban administrasi, hingga penggantian kartu rusak secara gratis, semuanya diarahkan untuk memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang sah. Tantangan ke depan adalah memastikan sosialisasi berjalan merata dan seluruh layanan digital, termasuk IKD, dapat diakses tanpa hambatan sehingga tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam urusan administrasi dasar.
