Kepolisian Daerah Jawa Tengah Intensifkan Operasi: Dari Pembakaran Warung hingga Pengawasan Integritas
Inforiau – 05 November 2026 | Kepolisian Daerah Jawa Tengah terus menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Dalam beberapa minggu terakhir, institusi kepolisian ini telah melaksanakan serangkaian operasi besar yang mencakup penyelidikan kriminal, pengawasan integritas aparat, hingga kolaborasi dengan berbagai lembaga pemerintah untuk mencegah korupsi.
Salah satu operasi terbesar yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Tengah adalah penggeledahan dua pondok pesantren di Karanganyar dan Sukoharjo pada awal minggu lalu. Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di daerah Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Operasi yang melibatkan tim gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Polres Karanganyar ini menghasilkan sejumlah barang bukti signifikan. Polisi berhasil menyita berbagai jenis senjata tajam, busur, anak panah, dan barang-barang lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana. Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan bahwa senjata tajam ditemukan di kedua lokasi penggeledahan, baik di Mojolaban maupun di Jenawi, Karanganyar.
Dalam proses penggeledahan tersebut, kepolisian juga mengamankan sejumlah anak di bawah umur dan orang dewasa. Untuk memastikan penanganan sesuai dengan standar operasional prosedur, Kepolisian Daerah Jawa Tengah melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Dari Ponpes di Jenawi, Karanganyar, diamankan 12 orang, sementara dari Ponpes di Desa Laban, Sukoharjo diamankan 15 orang. Hingga saat ini, semua pihak yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dan telah dipulangkan.
Selain operasi pembakaran warung, Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga tengah mendalami dugaan kelalaian dalam kasus meninggalnya atlet selam pada Porprov Jateng. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Agus Supriadi mengungkapkan bahwa sudah ada 10 orang yang diperiksa terkait insiden tersebut. Polisi juga telah memeriksa technical delegate pertandingan selam, Dr Sungkowo, yang telah direkomendasikan oleh KONI Jawa Tengah untuk dinonaktifkan dari pertandingan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Erling Tan Jaya menyebutkan bahwa informasi dari panitia dan tim medis menunjukkan korban diduga mengalami kelelahan saat bertanding. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya indikasi kelalaian dalam penyelenggaraan pertandingan tersebut.
Kepemimpinan baru Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan juga membawa angin segar dalam strategi kepolisian. Dalam pertemuan dengan pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Roy menegaskan komitmen untuk memberantas perjudian dan peredaran narkotika. Ia menyatakan tidak akan menoleransi anggota Polri yang melindungi atau terlibat dalam praktik tersebut, dengan ancaman sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Roy menetapkan tiga prioritas utama bagi jajarannya: penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, pelayanan humanis kepada kelompok rentan, dan respons cepat terhadap laporan pengaduan warga. Komitmen tersebut diwujudkan melalui optimalisasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Call Center 110, dengan target waktu kedatangan maksimal 10 menit ke lokasi kejadian.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat pemerintah daerah.
Kolaborasi ini mencerminkan upaya terintegrasi untuk mendeteksi dini dan memberikan early warning system terhadap praktik korupsi. Inspektur Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono melaporkan sejumlah capaian, termasuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 15 kali berturut-turut, indeks reformasi birokrasi mencapai 97,58 dengan predikat A, dan indeks integritas mencapai 82,85 dengan predikat A.
Mutasi kepemimpinan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga bagian dari reorganisasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Mutasi tersebut mencakup 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri, termasuk 19 jabatan Kapolda di berbagai daerah. Brigjen Pol Roy Hadi Siahaan ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Tengah, menggantikan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
Dengan berbagai inisiatif dan operasi yang dilakukan, Kepolisian Daerah Jawa Tengah menunjukkan dedikasi dalam mewujudkan visi “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar slogan, tetapi tindakan nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Upaya penindakan kejahatan, pencegahan korupsi, dan pelayanan yang responsif menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
