Mendag Budi Santoso: Ritel Modern Jadi Katalis Pengentasan Kemiskinan, Begini Strateginya
Inforiau – 02 November 2026 | Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan sektor perdagangan sebagai instrumen pengentasan kemiskinan. Dalam sebuah pernyataan resmi, Mendag tegaskan ritel modern jadi katalis pengentasan kemiskinan karena mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memperluas akses pasar bagi produk lokal. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak memandang ritel modern semata sebagai entitas bisnis besar, melainkan sebagai mitra strategis dalam agenda pembangunan ekonomi yang inklusif.
Dalam pandangan Mendag, ritel modern jadi katalis pengentasan kemiskinan melalui tiga jalur utama. Pertama, penciptaan lapangan kerja formal bagi masyarakat di sekitar lokasi ritel. Kedua, pemberdayaan pemasok lokal, termasuk petani, nelayan, dan produsen rumahan, yang produknya dijual di gerai modern. Ketiga, peningkatan literasi konsumen dan standarisasi mutu produk yang mendorong UMKM untuk berbenah dan bersaing secara sehat.
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa sektor perdagangan, termasuk ritel modern, menyumbang kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Selain itu, sektor ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari kasir, pramuniaga, hingga staf logistik dan distribusi. Oleh karena itu, kebijakan pengembangan ritel modern diarahkan untuk tetap berpihak pada ekonomi kerakyatan, misalnya melalui kewajiban kemitraan dengan UMKM dan alokasi ruang usaha bagi produk lokal.
Mendag juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha ritel, dan masyarakat. Menurutnya, pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi lintas sektor agar manfaat ritel modern dapat dirasakan hingga pelosok desa. “Kami terus mendorong perluasan jaringan ritel modern ke daerah-daerah, terutama di luar Jawa, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat dan keberlanjutan usaha,” tambahnya.
Sejumlah pengamat ekonomi menilai pernyataan Mendag tegaskan ritel modern jadi katalis pengentasan kemiskinan merupakan langkah tepat di tengah tantangan ekonomi global yang masih bergejolak. Ritel modern dinilai lebih tahan terhadap guncangan karena memiliki manajemen rantai pasok yang terintegrasi dan akses permodalan yang lebih baik. Namun, pengamat juga mengingatkan perlunya pengawasan agar praktik monopoli dan persaingan tidak sehat tidak terjadi, sehingga ekosistem perdagangan tetap sehat.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana memperkuat regulasi yang mendorong kemitraan antara ritel modern dan UMKM. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain:
- Memperluas program kemitraan rantai pasok antara ritel modern dan UMKM di daerah.
- Memberikan insentif bagi ritel modern yang aktif memberdayakan produk lokal.
- Meningkatkan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM agar memenuhi standar kualitas ritel modern.
- Membangun pusat distribusi regional untuk menekan biaya logistik dan mempercepat pemerataan barang.
Selain itu, Kementerian Perdagangan akan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan program pengentasan kemiskinan berbasis perdagangan berjalan efektif. Salah satu indikator keberhasilannya adalah peningkatan jumlah UMKM yang berhasil masuk ke jaringan ritel modern, serta penurunan angka kemiskinan di daerah-daerah yang menjadi fokus intervensi.
Dalam kesempatan yang sama, Mendag menekankan bahwa ritel modern juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang pokok. Ia mengingatkan agar pelaku ritel tidak menaikkan harga secara tidak wajar, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan. “Stabilitas harga adalah kunci daya beli masyarakat. Jika daya beli terjaga, konsumsi rumah tangga akan tetap kuat dan pertumbuhan ekonomi akan berkelanjutan,” tegasnya.
Respons positif datang dari kalangan pelaku usaha ritel. Mereka menyatakan kesiapan untuk mendukung program pemerintah, termasuk dalam hal penyerapan produk UMKM dan penciptaan lapangan kerja. Namun, mereka juga berharap adanya kemudahan perizinan dan iklim usaha yang kondusif, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis bahwa ritel modern dapat menjadi motor penggerak pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan. Mendag tegaskan ritel modern jadi katalis pengentasan kemiskinan bukan sekadar retorika, melainkan komitmen yang akan diwujudkan melalui kebijakan konkret dan kolaborasi multipihak. Ke depan, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan, pengawasan yang ketat, serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai penutup, pernyataan Mendag ini menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh hanya diukur dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat bawah. Ritel modern, jika dikelola dengan bijak dan berpihak pada rakyat, dapat menjadi salah satu pilar penting dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh Indonesia.
