MEXC Ventures Masuk ke Triv dengan Valuasi Rp3,2 Triliun, MEXC Hadapi Sorotan Regulasi AS
Inforiau – 08 November 2026 | Jakarta – MEXC Ventures, divisi investasi bursa kripto global, mengumumkan investasi strategis di Triv dengan valuasi USD200 juta atau sekitar Rp3,2 triliun. Langkah ini menandai perluasan di Asia Tenggara sekaligus memperkuat posisi Triv sebagai salah satu platform perdagangan aset digital di Indonesia.
Triv disebut memiliki lisensi komprehensif untuk perdagangan spot, staking, dan futures kripto di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Platform itu menyediakan akses lebih dari 1.000 aset kripto, termasuk BTC, ETH, pasangan USDT, memecoin, hingga produk pasar saham Amerika Serikat.
CEO dan Pendiri Triv, Gabriel Rey, menyatakan kemitraan dengan MEXC akan memperluas daftar aset, meningkatkan likuiditas, dan menghadirkan produk inovatif. Ia juga menyebut komitmen memperkuat CryptoWave Media sebagai platform media kripto. Direktur Investasi MEXC Ventures, Leo Zhao, menilai Indonesia sebagai salah satu pasar aset digital paling dinamis dan menjanjikan di Asia.
Di sisi lain, MEXC tengah menghadapi tekanan regulasi di Amerika Serikat. FinCEN menerbitkan perintah pada 6 November 2026 yang menyoroti sedikitnya USD16 miliar transaksi mencurigakan dan menargetkan lembaga keuangan AS agar tidak memproses dana terkait MEXC Global. Perintah itu belum berlaku dan baru efektif 30 hari setelah dimuat di Federal Register. Perintah menyasar lembaga keuangan AS, bukan saldo pengguna atau operasi global bursa.
Bursa itu menyatakan platform beroperasi normal dan aset pengguna aman. Perusahaan juga memulai tinjauan independen atas kontrol anti-pencucian uang dan sanksi. Elliptic dilaporkan mencabut klasifikasi risiko khusus untuk bursa tersebut, meski otoritas AS tetap menyoroti kepatuhan. CEO OKX Star Xu meminta pengguna sementara tidak mengirim dana langsung dari platform itu ke OKX karena berpotensi masuk risiko.
Investasi ke Triv menunjukkan ambisi ekspansi bursa, tetapi sorotan FinCEN dan langkah OKX menjadi pengingat bahwa pertumbuhan pasar kripto tetap bergantung pada kepatuhan dan kepercayaan. Editor: Sukri Mustakim
