Momentum HLN ke-81, PLN dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Kelembagaan
Inforiau – 28 Oktober 2026 | PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan guna mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui silaturahmi General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, Sugeng Hidayat, bersama General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera, Elvanto Yanuar Ikhsan, beserta jajaran manajemen, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., di Pekanbaru. Pertemuan ini menjadi Momentum HLN ke-81 PLN dan Kejati Riau perkuat sinergi kelembagaan yang selama ini telah terjalin baik.
Dalam kunjungan tersebut, Sugeng Hidayat menyampaikan bahwa momentum Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 menjadi refleksi bagi PLN untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempererat kerja sama dengan institusi penegak hukum. Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Riau sangat penting dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan perusahaan, terutama dalam proyek-proyek strategis kelistrikan di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
“Momentum HLN ke-81 PLN dan Kejati Riau perkuat sinergi kelembagaan ini kami maknai sebagai langkah bersama untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Dukungan Kejaksaan sangat berarti bagi kami dalam menjalankan amanah pelayanan publik,” ujar Sugeng.
Senada dengan itu, Elvanto Yanuar Ikhsan menambahkan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya di sektor penyaluran dan pengaturan beban. Ia berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan, termasuk dalam hal pendampingan hukum dan pencegahan korupsi.
Sementara itu, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau siap memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada PLN, terutama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui program-program edukatif dan pengawasan bersama. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan wujud nyata dari Momentum HLN ke-81 PLN dan Kejati Riau perkuat sinergi kelembagaan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Pertemuan ini juga membahas berbagai agenda strategis, antara lain:
- Penguatan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan.
- Pendampingan hukum dalam proyek pembangunan jaringan listrik.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan antikorupsi.
- Optimalisasi koordinasi dalam penanganan permasalahan kelistrikan di daerah.
Melalui diskusi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menuangkan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman yang lebih terstruktur. Hal ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan good corporate governance serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, PLN UID Riau dan Kepulauan Riau saat ini tengah menggenjot berbagai program peningkatan keandalan listrik, termasuk perluasan jaringan ke daerah terpencil dan pengembangan energi terbarukan. Dukungan dari Kejaksaan Tinggi Riau diharapkan dapat memperlancar proses perizinan dan pengawasan, sehingga target rasio elektrifikasi nasional dapat tercapai tepat waktu.
Selain itu, momen HLN ke-81 juga menjadi ajang refleksi bagi PLN untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan. Sugeng menambahkan bahwa pihaknya akan terus membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, demi terciptanya pelayanan yang prima bagi seluruh pelanggan.
Dengan semangat kebersamaan, Momentum HLN ke-81 PLN dan Kejati Riau perkuat sinergi kelembagaan diharapkan tidak hanya menjadi seremonial semata, melainkan menjadi landasan kuat bagi terciptanya tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga dapat mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya di sektor ketenagalistrikan yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
