Pasokan Gas Dipangkas Indonesia, Begini Langkah Otoritas Singapura
Inforiau – 25 Oktober 2026 | JAKARTA — Langkah tegas Pemerintah Indonesia memangkas pasokan gas bumi ke Singapura sebesar 31 BBTUD resmi berlaku sejak Sabtu, 24 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengalihkan pasokan energi ke kebutuhan domestik, terutama kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra. Menanggapi hal tersebut, otoritas Singapura bergerak cepat. Pasokan gas dipangkas Indonesia, begini langkah otoritas Singapura menjadi sorotan publik setelah Energy Market Authority (EMA) menyatakan telah menyiapkan rencana kontingensi yang matang.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa pengurangan berasal dari dua sumber utama. “Mulai besok, kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatra 16 BBTUD,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam. Gas dari Natuna dialihkan ke PLN Batam melalui Pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam, sementara gas dari Sumatra, termasuk Wilayah Kerja Jambi Merang, dialirkan melalui Pipa Transgasindo untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra. Total volume yang dialihkan mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari.
Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 8 ayat (1) yang mengatur prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Menteri ESDM sekaligus Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah akan mengevaluasi porsi ekspor gas. “Harus survival kan, harus memenuhi dulu kebutuhan dalam negeri,” tegasnya. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji juga mendukung penuh agar industri di Jawa bagian barat dan Lampung mendapat porsi pasokan yang memadai.
Di sisi lain, EMA Singapura melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa total pengurangan pasokan mencapai 17 miliar British thermal units per hari (BBTUD) untuk periode 18 hari. Angka ini berdampak kurang dari 2 persen terhadap total kebutuhan gas harian Singapura yang melebihi 1.000 BBTUD. “EMA memahami bahwa pihak importir kami akan menempuh semua langkah yang tersedia dalam kontrak mereka untuk menyikapi pengurangan pasokan gas tersebut,” ujar juru bicara EMA. Singapore GasCo pun disebut siap mengimpor lebih banyak LNG dari pasar internasional jika diperlukan. Isu pasokan gas dipangkas Indonesia, begini langkah otoritas Singapura pun menjadi bukti bahwa negeri jiran tidak tinggal diam menghadapi perubahan ini.
Meski persentase pengurangan relatif kecil, gas alam tetap berperan vital karena menyumbang sekitar 95 persen pembangkitan listrik Singapura. Data pemanfaatan gas nasional semester I-2026 menunjukkan sekitar 74,55 persen atau 3.972 BBTUD digunakan untuk domestik, sementara 25,39–25,45 persen atau sekitar 1.353 BBTUD dialokasikan untuk ekspor. Secara umum, porsi produksi gas saat ini sekitar 70 persen untuk domestik dan 30 persen untuk ekspor.
Tambahan produksi baru turut memperkuat posisi pasokan gas nasional. Proyek Jangkrik North East #6 (JNE#6) dan Lapangan Maha-South Hub di lepas pantai Kalimantan Timur menambah sekitar 290 MMSCFD, dengan produksi diproyeksikan naik dari 450 MMSCFD menjadi 750 MMSCFD mulai awal November 2026. Investasi Lapangan Maha mencapai sekitar US$891 juta. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) juga telah mengamankan hampir 20 kargo LNG dari kilang domestik seperti Donggi-Senoro, Tangguh, dan Bontang hingga akhir 2026, dengan tingkat pemenuhan kebutuhan diperkirakan 95–96 persen.
Langkah Singapura menghadapi pemangkasan ini menunjukkan pentingnya diversifikasi sumber energi dan kepastian kontrak. Pasokan gas dipangkas Indonesia, begini langkah otoritas Singapura—mulai dari contingency plan hingga opsi impor LNG—menjadi pelajaran bahwa keamanan energi kawasan bergantung pada kerja sama dan kesiapan masing-masing negara. Hingga kini, belum ada pengumuman apakah pengurangan pasokan akan diperpanjang atau diikuti pemangkasan tambahan. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada kebutuhan energi domestik dan evaluasi pemerintah terhadap alokasi gas nasional.
Sebagai penutup, kebijakan pemangkasan ekspor gas ini menegaskan arah baru Indonesia dalam mengutamakan kebutuhan dalam negeri. Di sisi lain, Singapura membuktikan bahwa dengan perencanaan matang, guncangan pasokan dapat diminimalkan. Ke depan, keseimbangan antara kepentingan domestik dan hubungan dagang dengan negara mitra akan terus menjadi tantangan yang perlu dikelola secara bijak.
