Pemkab Kuansing Kembali Mediasi Masyarakat Kotobaru dan PT RAPP, Upaya Keempat Cari Solusi Konflik
Inforiau – 05 November 2026 | Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menggelar pertemuan mediasi untuk keempat kalinya guna menyelesaikan konflik berkelanjutan antara masyarakat Kotobaru dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Mediasi yang berlangsung pada Kamis (5 November 2026) di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mencari jalan keluar atas permasalahan yang telah lama mengganggu hubungan kedua pihak.
Muradi, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing yang memimpin rapat, mengungkapkan bahwa meskipun pada mediasi sebelumnya kedua belah pihak telah sepakat untuk duduk bersama, kenyataannya masih terdapat kesenjangan komunikasi. “Ternyata, dari rapat tadi terungkap, kedua belah pihak belum duduk bersama. Masyarakat dan PT RAPP harus duduk, biar ada rasa, sehingga terjadi tarik ulur terhadap tuntutan,” ujar Muradi kepada media massa.
Tuntutan masyarakat Kotobaru mencakup beberapa poin signifikan. Pertama, pelepasan lahan seluas 3.000 hektare yang saat ini dikuasai oleh perusahaan. Kedua, pembangunan jembatan sepanjang 50 meter untuk menghubungkan wilayah-wilayah strategis. Ketiga, pembangunan jalan lingkar untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat lokal. Keempat, peningkatan fee atau kompensasi tahunan dari Rp500 juta menjadi Rp1 miliar per tahun.
Terkait permintaan pelepasan lahan, Muradi menjelaskan bahwa kewenangan tersebut tidak berada di tangan pemerintah kabupaten. Lahan yang dikelola PT RAPP merupakan milik negara, sehingga hanya Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang memiliki otoritas untuk melepaskannya. “Yang bisa melepaskannya, ya negara,” tegas Muradi, menekankan batasan kewenangan lokal dalam persoalan ini.
Pejabat daerah kembali mendorong kedua pihak untuk melakukan pertemuan langsung tanpa mediator guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Muradi optimis bahwa apabila masyarakat Kotobaru dan manajemen PT RAPP menunjukkan itikad baik dan kemauan untuk menyelesaikan permasalahan, solusi dapat ditemukan dengan lebih cepat.
Pertemuan mediasi dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kuansing, Camat Singingi Hilir Andy Samsul, ninik mamak Kotobaru beserta puluhan perwakilan masyarakat, serta manajemen PT RAPP. Kehadiran pihak-pihak terkait menunjukkan keseriusan dalam penyelesaian konflik ini.
