Polda Riau Hancurkan Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Pekanbaru, Dua Pria Positif Sabu Diamankan
Inforiau – 22 Oktober 2026 | Tim gabungan Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu (21/10/2026), aparat berhasil menghancurkan sebuah gubuk yang diduga kuat menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Aksi tegas ini menjadi bagian dari upaya Polda Riau Hancurkan Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Pekanbaru yang selama ini meresahkan warga sekitar.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Bagus Faria, melibatkan personel dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sasaran utama adalah sejumlah titik yang dikenal sebagai lokasi rawan penyalahgunaan narkotika, di antaranya Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.
Penghancuran Gubuk di Gang Assalam
Di Gang Assalam, petugas membongkar sebuah gubuk yang oleh warga setempat dikenal dengan sebutan “kereng”. Gubuk tersebut diduga telah lama digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Penghancuran ini disaksikan langsung oleh warga yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Langkah Polda Riau Hancurkan Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Pekanbaru mendapat apresiasi karena dianggap mampu memutus rantai peredaran narkotika di kawasan permukiman.
Dua Pria Diamankan, Tes Urine Positif Sabu
Masih dalam rangkaian operasi yang sama, petugas bergerak ke Gang Ubudiyah. Di sebuah rumah, dua pria diamankan karena diduga sedang mengonsumsi sabu. Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket yang diduga sisa sabu bekas pakai.
Kompol Bagus Faria menegaskan bahwa razia ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat. “Tim gabungan Polda Riau bersama TNI, BNN, dan Polresta Pekanbaru melaksanakan razia di tempat yang sudah dikenal sebagai sarang narkoba, yakni di seputaran Pangeran Hidayat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap kedua pria masih berlangsung guna menelusuri asal-usul narkotika yang digunakan sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran yang lebih luas. “Setelah ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Bagus.
Langkah Lanjutan dan Asesmen Terpadu
Kedua pria yang diamankan selanjutnya akan diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu. Tim ini bertugas menentukan penanganan yang tepat berdasarkan hasil pemeriksaan, termasuk menilai status mereka sebagai pengguna narkotika. Proses asesmen ini penting untuk memastikan pendekatan yang humanis namun tetap tegas, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan Polda Riau Hancurkan Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Pekanbaru tidak lepas dari kerja sama lintas instansi. Sinergi antara kepolisian, BNN, TNI, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Warga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Komitmen Berkelanjutan
Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang lebih luas dalam memberantas narkotika di Provinsi Riau. Polda Riau berjanji akan terus melakukan razia dan penindakan di titik-titik rawan lainnya. Masyarakat pun berharap agar upaya Polda Riau Hancurkan Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Pekanbaru dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan memberikan rasa aman bagi warga.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan angka penyalahgunaan narkotika di Pekanbaru, khususnya di kawasan Pangeran Hidayat, dapat menurun signifikan. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan akan sangat membantu aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Penulis: Sukri Mustakim
Editor: Alwira Fanzary
