Inforiau – 06 November 2026 | Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil mengungkap operasi penanaman ganja secara ilegal. Polresta Pekanbaru temukan 53 polibek diduga bibit ganja saat kembangkan kasus penangkapan seorang pria berinisial ED yang diduga mengedarkan ganja kering.
Kepala Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Komisaris Polisi Noki Loviko mengungkapkan penemuan tersebut terjadi setelah tim melakukan pengembangan dari kasus awal. Dalam operasi yang dilakukan di sebuah pondok di wilayah Pekanbaru, petugas menemukan sejumlah pot tanaman plastik atau polibek yang berisi tanaman diduga bibit ganja.
Penemuan ini menjadi bagian dari strategi penyidikan yang lebih komprehensif untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkotika di wilayah Pekanbaru. Dengan ditemukannya polibek-polibek tersebut, tim penyidik dapat memahami lebih dalam tentang metode produksi dan distribusi ganja yang dilakukan oleh para pelaku.
Satuan Reserse Narkotika Polresta Pekanbaru terus melakukan intensifikasi operasi untuk memberantas peredaran narkotika di kota Pekanbaru. Setiap temuan barang bukti dan tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah Pekanbaru. Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan indikasi adanya kegiatan ilegal terkait narkotika agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
