Polri Gagalkan Ketamin 1,16 Ton dari Malaysia, Dasco: 5,8 Juta Jiwa Terselamatkan
Inforiau – 25 Oktober 2026 | Langkah tegas aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam operasi gabungan yang berlangsung di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, tim yang terdiri dari Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara berhasil Polri gagalkan ketamin seberat 1,16 ton yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168. Penyelundupan narkotika golongan besar ini diduga kuat berasal dari Malaysia dan hendak disebar ke seluruh wilayah Indonesia.
Kapal berbendera Mongolia tersebut dicegat petugas pada Jumat, 23 Oktober 2026, sebelum akhirnya dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 58 karung berisi ketamin hidroklorida (HCl) dengan total berat bruto mencapai 1,16 ton. Selain barang bukti narkotika, aparat juga mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa keberhasilan Polri gagalkan ketamin ini berawal dari analisis mendalam yang dilakukan selama berbulan-bulan. Menurutnya, kapal tersebut berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan diduga sempat melakukan transfer antarkapal atau ship-to-ship transfer di Laut Andaman sebelum memasuki perairan Indonesia.
“Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut,” ujar Kapolri di Pelabuhan Bandar Deli, Medan.
Berdasarkan data yang dihimpun, kapal MT Global 168 terdaftar atas nama sebuah perusahaan asal Malaysia, yakni PT Makmur Merin Petroleum, yang beralamat di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia. Jejak kepemilikan kapal ini menjadi salah satu fokus penyelidikan aparat untuk mengungkap jaringan sindikat narkotika lintas negara yang lebih luas.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polri gagalkan ketamin bersama BNN dan instansi terkait. Menurutnya, tindakan tersebut telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri, sehingga kalau sudah narkoba ini kreativitasnya sangat-sangat berkurang,” kata Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Dasco menegaskan bahwa ancaman narkoba lintas negara sangat berbahaya karena dapat merusak kreativitas dan masa depan generasi muda Indonesia. Ia pun prihatin karena 1,16 ton ketamin tersebut diduga kuat berasal dari Malaysia dan hendak disebar ke berbagai wilayah Tanah Air.
Keberhasilan Polri gagalkan ketamin ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberantas peredaran narkotika. Kolaborasi lintas lembaga antara Polri, BNN, Bea Cukai, dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyelundupan narkoba yang merugikan jutaan generasi muda.
Data kronologi operasi penggagalan penyelundupan dapat dirangkum sebagai berikut:
- Waktu pengecekan: Jumat, 23 Oktober 2026
- Lokasi pencegatan: Perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara
- Nama kapal: MT Global 168 (berbendera Mongolia)
- Barang bukti: 58 karung berisi 1,16 ton ketamin HCl
- Awak kapal: 8 orang (7 WNI dan 1 WN Taiwan)
- Asal muatan: Pasir Gudang, Johor, Malaysia
- Estimasi jiwa terselamatkan: 5,8 juta jiwa
Dengan pengungkapan kasus ini, aparat penegak hukum diharapkan terus memperkuat pengawasan di jalur perairan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi pintu masuk narkotika internasional. Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
