JKN Mobile Jadi Andalan Baru: Cek Status hingga Daftar JKN Kini Semakin Mudah lewat HP
Inforiau – 02 November 2026 | Kemudahan akses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin dirasakan masyarakat berkat kehadiran JKN Mobile, aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta mengurus berbagai kebutuhan administrasi hanya melalui ponsel. Aplikasi JKN Mobile menjadi salah satu kanal utama yang terus didorong BPJS Kesehatan di tengah derasnya arus informasi digital, termasuk untuk meluruskan kabar hoaks yang beredar di media sosial.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa kabar mengenai penghapusan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial merupakan informasi tidak benar. Program JKN dipastikan tetap berjalan dan pelayanan kepada seluruh peserta berlangsung seperti biasa. Menurutnya, keberadaan BPJS Kesehatan memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sementara penyelenggaraan JKN mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
“Program JKN merupakan program negara yang diselenggarakan berdasarkan amanat undang-undang. Informasi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial tidak benar. Sampai saat ini, Program JKN tetap berjalan dan kami fokus meningkatkan pelayanan,” ujar Rizzky dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (1/11/2026).
Ia menjelaskan, program JKN menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan sosial dan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan. Rizzky juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas sumbernya dan mengimbau peserta mencari informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan. Untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui Aplikasi JKN Mobile atau layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
Kemudahan Nyata di Lapangan
Manfaat JKN Mobile bukan sekadar wacana. Ratih Asprilia (22), warga Pataruman, peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), merasakan langsung kemudahan tersebut. Saat tengah menjalani perawatan akibat hipokalemia—gangguan akibat rendahnya kadar kalium dalam darah yang menyebabkan tubuh lemas, kram otot, hingga gangguan detak jantung—ia mengaku seluruh biaya pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan tanpa mengeluarkan biaya sedikit pun selama empat hari dirawat di RSUD Kota Banjar.
“Alhamdulillah, saat ini sudah ada Aplikasi JKN Mobile yang sangat membantu dan memudahkan saya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang saya butuhkan seperti mengambil antrean online untuk rawat jalan ke Rumah Sakit. Dengan adanya Aplikasi JKN Mobile, berbagai kebutuhan terkait pelayanan JKN dapat saya akses dengan lebih mudah dan praktis,” ungkap Ratih.
Cara Cek Nomor BPJS dan Daftar JKN Lewat Ponsel
Bagi masyarakat yang lupa nomor kepesertaan, pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Peserta cukup menyiapkan NIK dan tanggal lahir. Berikut langkah pengecekan melalui layanan PANDAWA:
- Hubungi WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165.
- Ketik “Hai” atau “Hello” untuk memulai percakapan.
- Pilih menu “Informasi”, lalu klik “Cek Status Kepesertaan”.
- Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan yang ingin diperiksa.
- Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta.
- Sistem akan menampilkan nama peserta, jenis kepesertaan, dan status kepesertaan.
Sementara itu, pendaftaran JKN baru juga dapat dilakukan sepenuhnya lewat ponsel. Calon peserta perlu menyiapkan foto kartu keluarga, buku tabungan, file foto, dan surat keterangan lahir khusus bagi bayi yang baru lahir. Prosesnya dimulai dengan memilih menu “Administrasi”, lalu “Isi Formulir”, kemudian “Pendaftaran Baru”, mengisi data sesuai petunjuk, hingga memperoleh Virtual Account (VA) untuk pembayaran iuran dalam 14 hari. Kartu JKN akan aktif setelah pembayaran pertama.
Selain kanal digital, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan JKN keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy, menyebut layanan keliling menyasar instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, hingga titik strategis di kelurahan yang aksesnya jauh dari kantor BPJS Kesehatan.
“Kami berharap dengan adanya layanan keliling ini, masyarakat lebih dekat mengenal BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN, masyarakat mengetahui manfaat program JKN dapat memudahkan dalam mengakses pelayanan administrasi tanpa harus antrean di kantor,” jelasnya.
Dengan kombinasi kanal digital seperti JKN Mobile, layanan PANDAWA, dan layanan keliling, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan. Peserta diimbau tetap tenang, tidak terpengaruh hoaks, dan memanfaatkan kanal resmi untuk memastikan perlindungan kesehatan tetap berjalan optimal.
