Bahlil Lahadalia Rombak ESDM: Arsyadany Ghana Akmalaputri Naik Jadi Dirjen Ketenagalistrikan, Sektor Minerba Ikut Ditata
Inforiau – 02 November 2026 | Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia, kembali mencuri perhatian publik lewat langkah strategis di tubuh Kementerian ESDM. Pada Senin (2/11/2026), ia resmi melantik 11 pejabat eselon I dan II di lingkungan kementerian, dengan salah satu nama paling disorot yakni Arsyadany Ghana Akmalaputri yang kini mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Ketenagalistrikan. Pelantikan berlangsung di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, dan digelar secara tertutup bagi awak media.
Kabar pelantikan ini pertama kali mengemuka melalui unggahan di Instagram sang pejabat, sebelum akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno usai acara. “Pelantikan Dirjen Gatrik, Bu Arsya. Ada beberapa juga yang dilantik tapi saya tidak hapal. Dirjen hanya satu yang dilantik,” ujar Tri di Kantor Kementerian ESDM.
Arsyadany bukan sosok asing di sektor kelistrikan nasional. Sebelum dilantik, perempuan kelahiran Semarang, 25 Oktober 1982, ini menjabat sebagai Direktur Distribusi PT PLN (Persero) sejak 18 Juni 2025. Pengangkatannya kala itu melalui keputusan Menteri BUMN dan keputusan pemegang saham PLN, sekaligus menjadikannya direktur perempuan termuda dalam sejarah perusahaan listrik pelat merah tersebut.
Perjalanan kariernya terbilang moncer. Ia memulai karier di PLN pada 2006 sebagai Terampil Utama SCADA Teknologi Informasi di PLN Area Pengatur Distribusi Bali. Sejak itu, ia menduduki berbagai posisi strategis di bidang distribusi, perencanaan sistem, komunikasi korporat, hingga manajemen aset. Ia pernah menjadi Manajer Area Pengatur Distribusi Jawa Tengah, Manajer Unit Pelaksana Pengatur Distribusi Jawa Timur, Senior Manager Perencanaan UIW NTB, hingga Vice President Public Relations di Divisi Komunikasi Korporat dan CSR. Kariernya melejit pada 2020 ketika dipercaya sebagai Juru Bicara PLN, lalu menduduki posisi Executive Vice President Stakeholder Management and BoD Support serta EVP Umum dan Aset Properti.
Di kursi Dirjen Ketenagalistrikan, Arsyadany menggantikan Tri Winarno yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Ketenagalistrikan. Tri kini fokus penuh sebagai Dirjen Minerba. Selain Arsyadany, sejumlah pejabat eselon II Kementerian ESDM turut dilantik dan dipindah tugaskan, meski rinciannya tidak dijabarkan secara detail oleh pihak kementerian.
Langkah ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi di bawah kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia. Bahlil dinilai tengah menyiapkan tim yang solid untuk menghadapi tantangan sektor energi yang makin kompleks, mulai dari transisi energi, ketahanan pasokan listrik, hingga percepatan hilirisasi mineral.
Sehari sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia juga menyoroti persoalan tata kelola izin usaha. Ia menegaskan bahwa perusahaan kelapa sawit yang hanya memiliki izin perkebunan tidak boleh menjalankan aktivitas pertambangan. “Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring, pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing,” kata Bahlil dalam konferensi pers tentang ketahanan energi nasional, Sabtu (31/10/2026).
Menurutnya, izin usaha perkebunan sawit tidak dapat dijadikan dasar untuk menjalankan kegiatan tambang. “Dan ingat, sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, nggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain,” tegasnya.
Tak hanya soal perizinan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan tambang. Ia ingin produksi tidak sekadar mengejar volume, tetapi juga nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat. “Sekarang kita ingin mengubah paradigma pengelolaan tambang. Jangan hanya mengejar berapa banyak yang kita produksi, tetapi juga berapa besar nilai tambah yang kita hasilkan dan sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Pembenahan itu mencakup penataan produksi, pengetatan perizinan, dan percepatan hilirisasi mineral. Pemerintah mengembalikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan ke siklus tahunan agar volume penambangan dapat disesuaikan dengan permintaan pasar, pergerakan harga, dan ketersediaan cadangan.
| Indikator Minerba | Angka |
|---|---|
| PNBP subsektor minerba 2025 | Rp135 triliun |
| Tenaga kerja langsung | Hampir 686 ribu orang |
| Produksi batu bara 2025 | Sekitar 790 juta ton |
| Kuota awal produksi batu bara 2026 | Sekitar 600 juta ton |
| Penerimaan negara batu bara hingga Agustus 2026 | Rp66 triliun |
Bahlil menekankan bahwa batu bara merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Jika produksi terus ditingkatkan sementara harga turun, negara justru berpotensi kehilangan peluang memperoleh nilai yang lebih baik. Karena itu, pengaturan volume produksi diarahkan untuk menjaga nilai ekonomi cadangan tambang, dengan tetap memprioritaskan pasokan bagi pembangkit listrik PLN.
Dengan kombinasi perombakan pejabat dan pembenahan tata kelola sektor energi, langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia ini diharapkan memperkuat industri dalam negeri sekaligus merespons persaingan global dan tekanan harga komoditas. Publik kini menanti bagaimana Arsyadany mengawal sektor ketenagalistrikan, sementara Tri Winarno mengurus minerba dengan pendekatan baru yang lebih berorientasi nilai tambah.
Secara keseluruhan, pelantikan Arsyadany dan penataan sektor minerba menunjukkan arah kebijakan yang lebih terintegrasi antara hulu dan hilir. Keberhasilan implementasi akan sangat bergantung pada koordinasi antarunit di Kementerian ESDM, sinergi dengan PLN, serta konsistensi penegakan aturan perizinan. Jika dijalankan dengan disiplin, langkah ini berpotensi memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memastikan kekayaan alam memberi manfaat berkelanjutan bagi negara dan masyarakat.
