BGN Sebut Tak Ada Kewajiban SPPG Kurangi Jumlah Tenaga Relawan MBG
Inforiau – 06 November 2026 | BGN sebut tak ada kewajiban SPPG kurangi jumlah tenaga relawan MBG. Badan Gizi Nasional menegaskan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tidak diwajibkan mengurangi relawan dalam program Makan Bergizi Gratis. Klarifikasi ini menepis anggapan bahwa efisiensi program harus dilakukan dengan memangkas tenaga relawan.
BGN menekankan fokus kebijakan adalah tata kelola yang rapi, bukan pengurangan relawan secara seragam. Setiap SPPG dapat menyesuaikan kebutuhan personel sesuai kondisi lapangan dan ketentuan yang berlaku. Penyesuaian tidak boleh diarahkan pada pengurangan jumlah relawan tanpa dasar, melainkan pada efektivitas kerja dan pemenuhan mutu layanan.
Dalam praktiknya, pengelola SPPG perlu memastikan pembagian tugas relawan jelas, menjaga kebersihan dapur, dan mematuhi prosedur keselamatan pangan. Relawan juga perlu mendapat pendampingan agar memahami standar penyajian makanan bergizi. Jika kebutuhan tenaga di suatu lokasi berbeda, evaluasi dilakukan berdasarkan beban kerja dan kualitas layanan, bukan target pengurangan relawan.
Klarifikasi ini memberi kepastian bagi relawan dan pengelola SPPG. Masyarakat diharapkan tidak membaca isu pengurangan tenaga sebagai kebijakan resmi. BGN menegaskan bahwa program MBG tetap berjalan dengan prioritas mutu gizi, tata kelola, dan pelayanan yang merata.
Editor: Apriyanto
