Pejabat KPK hingga Lombok Barat Jadi Sorotan: Pelantikan, Rotasi, dan Kasus Korupsi
Inforiau – 06 November 2026 | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan bersama enam pejabat lainnya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menyebut pelantikan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan penerapan sistem merit. Enam pejabat yang dilantik adalah Arend Arthur Duma, Imam Turmudhi, Juned Junaidi, Amalia Rosanti, Elih Dalilah, dan Raden Natalia Kristianto. Mereka mengisi jabatan Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Inspektur, Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas, Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.
Cahya meminta para pejabat baru segera memahami tugas, menetapkan prioritas, dan menjaga integritas. Pengisian jabatan dilakukan melalui manajemen talenta dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, dan kinerja.
Di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi melantik 10 pejabat eselon II setelah uji kompetensi. Empat di antaranya berasal dari Purwakarta: Purwanto di Dinas Pendidikan, Agung Wahyudi di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Deni Darmawan sebagai Direktur RSUD Al Ihsan, dan Asep Supriatna di Badan Pendapatan Daerah.
Pemkab Lombok Barat menyiapkan pengaktifan kembali tujuh pejabat eselon II dan III yang dinonjobkan pada era Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini. Sekda Fauzan Husniadi mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan BKN dan BKDPSDM NTB. Pemerintah daerah meminta kronologi lengkap karena menilai sanksi disiplin berat yang dijatuhkan tidak sesuai kondisi lapangan.
Sorotan terhadap pejabat juga datang dari Pakistan. Pengadilan Tinggi Islamabad memanggil mantan ketua Lembaga Tunjangan Hari Tua Pegawai (EOBI) dan terdakwa lain untuk hadir pada 20 November. Mereka terkait kasus korupsi senilai 40 miliar rupee Pakistan. Banding diajukan terhadap pembebasan 17 April 2025. Jaksa menilai pembelian tanah dan vila pada 2013 tidak melalui pengadaan transparan dan merugikan negara 6,82 miliar rupee.
Dari pelantikan hingga proses hukum, dinamika pejabat menunjukkan pentingnya meritokrasi, akuntabilitas, dan pengawasan publik. Kredibilitas lembaga akan bergantung pada konsistensi integritas setiap pejabat dalam menjalankan amanah.
Editor: Ahmad Syafwan
