Menapak Mimpi Layanan Keuangan Digital: SP2D Online Percepat Gaji ASN Kepulauan Meranti
Inforiau – 07 November 2026 | Upaya Menapak Mimpi Layanan Keuangan Digital di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai terasa hingga ke meja kedai kopi. Di Selatpanjang, Azmi, seorang aparatur sipil negara, menerima notifikasi gaji masuk rekening pada tanggal merah. Ia tak perlu datang ke kantor atau menghubungi bendahara untuk memastikan pencairan.
Perubahan itu berkat penerapan SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang terintegrasi dengan Bank Riau Kepri Syariah. Sistem ini mengubah pengiriman perintah pencairan dari dokumen fisik menjadi transaksi elektronik, sehingga proses yang sebelumnya butuh satu hingga dua hari kerja dapat selesai dalam hitungan jam.
Penerapan dimulai dengan uji coba pada November 2025 dan beroperasi sejak 31 Januari 2026. Kepulauan Meranti menjadi daerah ketiga di Riau setelah Bengkalis dan Dumai. Tahap awal difokuskan pada pembayaran gaji 3.901 ASN, terdiri dari 2.587 PNS dan 1.314 PPPK penuh waktu.
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko menyebut SP2D Online sebagai langkah maju. Namun, ia menargetkan SPM online menyeluruh agar OPD tak lagi mengantar berkas fisik. Syaratnya, tanda tangan elektronik PA, KPA, PPTK, bendahara, dan bendahara pembantu mesti lengkap.
Di OPD, beban administrasi mulai berkurang. Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merasakan proses pengajuan gaji lebih praktis, termasuk pemotongan pinjaman yang kini diproses sistem bank. Meski begitu, bendahara diminta teliti memantau status transaksi agar tidak terjadi pengiriman ganda.
Bupati Kepulauan Meranti Asmar mendorong kerja sama dengan BRK Syariah, termasuk digitalisasi pajak daerah dan dukungan UMKM. Digitalisasi diharapkan mempercepat pelayanan, memperkuat transparansi, serta memudahkan pengawasan dan pertanggungjawaban setiap transaksi.
Kesimpulannya, Menapak Mimpi Layanan Keuangan Digital bukan sekadar mengejar kecepatan. Perubahan ini menjadi jalan menuju pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, akuntabel, dan memberi kepastian hak ASN. Jika SPM online terwujud, layanan tanpa berkas fisik dapat menjadi kenyataan.
Editor: Sukri Mustakim
