Inforiau – 08 November 2026 | Geopark Maros-Pangkep pertahankan status Green Card UNESCO setelah melalui tahapan revalidasi. Status itu menegaskan kawasan karst di Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan, tetap diakui sebagai bagian dari UNESCO Global Geoparks. Kabar ini sekaligus menjadi penanda bahwa pengelolaan kawasan dinilai berjalan sesuai standar konservasi, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan.
Green Card dalam skema UNESCO Global Geoparks bukan sekadar simbol. Status tersebut menunjukkan geopark lolos evaluasi berkala dan tetap memenuhi kriteria pengelolaan. Bagi Maros-Pangkep, pengakuan ini memperkuat posisi kawasan sebagai laboratorium alam dan budaya yang menghubungkan lanskap karst, jejak prasejarah, keanekaragaman hayati, serta kehidupan masyarakat setempat.
Kawasan ini dikenal melalui bentang karst menonjol, gua-gua purba, dan nilai geologi yang khas. Pengelolaan geopark diarahkan tidak hanya untuk menarik wisatawan, tetapi juga menjaga kelestarian situs, meningkatkan pemahaman masyarakat, dan membuka ruang ekonomi berbasis jasa lingkungan.
- Konservasi warisan geologi dan ekosistem karst.
- Penguatan edukasi dan penelitian ilmiah.
- Pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Tekanan pembangunan, aktivitas pemanfaatan lahan, hingga lonjakan kunjungan wisata perlu dikelola hati-hati agar tidak mengganggu daya dukung lingkungan. Kolaborasi pemerintah, pengelola geopark, akademisi, dan warga menjadi kunci agar status internasional ini berdampak nyata di tingkat lokal.
Dengan capaian ini, Geopark Maros-Pangkep diharapkan terus memperkuat peran sebagai kawasan konservasi yang mendidik, destinasi yang bertanggung jawab, dan penggerak ekonomi berkelanjutan. Status Green Card UNESCO menjadi modal penting, tetapi kelestariannya bergantung pada konsistensi pengelolaan setiap hari.
Editor: Sukri Mustakim
