RI Paparkan Reformasi Pendanaan Keanekaragaman Hayati di COP17 CBD, Soroti Insentif Fiskal dan Pendanaan Hijau
Inforiau – 08 November 2026 | RI paparkan reformasi pendanaan keanekaragaman hayati di COP17 CBD sebagai langkah memperkuat pembiayaan konservasi. Dalam forum global tersebut, Indonesia menyampaikan tiga fokus utama: reformasi insentif fiskal, inovasi pendanaan hijau, dan kemitraan berbasis sains.
Indonesia menekankan bahwa kebutuhan pendanaan keanekaragaman hayati tidak dapat sepenuhnya bergantung pada anggaran negara. Reformasi insentif fiskal dipandang perlu untuk mendorong aktivitas ekonomi yang lebih ramah lingkungan, mengurangi kebijakan yang merugikan alam, dan memperluas dukungan bagi praktik berkelanjutan.
Selain itu, inovasi pendanaan hijau menjadi jalur untuk membuka partisipasi sektor swasta, filantropi, serta skema keuangan campuran. Pendekatan ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan pembiayaan konservasi tanpa membebani keuangan publik secara berlebihan.
- Insentif fiskal diarahkan agar selaras dengan target perlindungan keanekaragaman hayati.
- Pendanaan hijau didorong melalui kolaborasi publik-swasta dan mekanisme inovatif.
- Kemitraan berbasis sains diperkuat melalui data, pemantauan, dan transfer pengetahuan.
Indonesia juga menegaskan pentingnya kemitraan berbasis sains agar kebijakan pendanaan berpijak pada bukti dan kebutuhan ekologis. Kolaborasi lintas negara, lembaga riset, dan masyarakat sipil dinilai krusial untuk memastikan dana konservasi digunakan secara efektif dan terukur.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa Indonesia ingin mendorong tata kelola pembiayaan keanekaragaman hayati yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Keberhasilan reformasi pendanaan akan bergantung pada konsistensi kebijakan, transparansi, serta kemampuan menarik investasi yang benar-benar mendukung pelestarian alam.
Editor: Sukri Mustakim
