Mentan Amran Sulaiman Gebrak Pengusaha Beras: Patuhi HET atau Hadapi Bui 7 Tahun
Inforiau – 09 November 2026 | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku usaha pangan yang mempermainkan harga dan mutu beras. Dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (8/11/2026), Amran Sulaiman meminta pengusaha besar maupun menengah segera menyesuaikan harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menghentikan praktik curang yang merugikan konsumen serta petani.
Amran Sulaiman menyoroti sejumlah pelanggaran, seperti fortifikasi, pengoplosan beras SPHP, permainan harga pupuk, hingga penyimpangan alsintan. Ia menyebut laporan masyarakat terus meningkat dan pemerintah melacak praktik tersebut secara nasional. “Tolong berhentilah mempermainkan pangan karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Kementerian Pertanian menerima 217 laporan dalam dua minggu. Rinciannya:
- 74 laporan terkait beras, dengan 8 kasus, 13 tersangka, dan 15 merek.
- 64 laporan terkait pupuk.
Menurut Amran Sulaiman, pemerintah menyubsidi pangan hingga Rp160 triliun. Karena itu, HET menjaga konsumen dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) melindungi petani. Pelanggar dapat dicabut izin usahanya hingga dipidana maksimal tujuh tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
Di sisi lain, Amran Sulaiman memastikan stok beras nasional aman di tengah krisis pangan dunia. Ketersediaan mencapai sekitar 25 juta ton, terdiri atas cadangan Bulog 4,5 juta ton, standing crop 10 juta ton, serta stok hotel, restoran, dan katering 10 juta ton. Kebutuhan nasional sekitar 2,5 juta ton per bulan. Indonesia pun disebut memasuki tahun kedua tanpa impor beras dan telah mengekspor ke Malaysia dan Arab Saudi.
Pemerintah akan terus mengejar pelanggar bersama aparat penegak hukum dan melindungi identitas pelapor. Langkah ini diharapkan menjaga stabilitas pangan, melindungi konsumen, sekaligus memastikan petani memperoleh harga yang adil.
Editor: Sukri Mustakim
