Inforiau – 09 November 2026 | Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah menjaga stabilitas pangan dengan menyerukan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan harga. Dalam pernyataannya, Amran minta pengusaha taati HET dan tak curang dalam bisnis pangan agar masyarakat tidak menanggung harga yang tidak wajar. Seruan itu menjadi pengingat bahwa bisnis pangan bukan sekadar soal keuntungan, tetapi juga menyangkut hajat hidup orang banyak.
Mentan menilai kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan bagian penting dari upaya menjaga daya beli masyarakat. Ketika harga di tingkat eceran melampaui batas yang ditetapkan, konsumen menjadi pihak paling terdampak. Karena itu, pengusaha diminta transparan dalam menentukan harga, menjaga kualitas barang, serta tidak mengambil keuntungan berlebihan di tengah kebutuhan pangan yang mendesak.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pasokan yang lancar. Ketersediaan barang yang cukup akan mengurangi ruang bagi praktik permainan harga. Pelaku usaha diharapkan bekerja sama dengan distributor dan pemerintah daerah agar distribusi pangan berjalan efisien, terutama untuk komoditas yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari.
- Patuhi HET yang telah ditetapkan pemerintah.
- Hindari penahanan stok dan praktik harga tidak wajar.
- Jaga mutu serta keterbukaan informasi harga kepada konsumen.
Bagi Amran, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan imbauan. Diperlukan sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran. Dengan begitu, kebijakan harga dapat berjalan efektif dan tidak menjadi aturan yang hanya tertulis di atas kertas.
Pada akhirnya, kepatuhan pengusaha terhadap HET dan penolakan terhadap kecurangan menjadi kunci menjaga stabilitas pangan. Jika semua pihak menjalankan perannya, harga yang wajar, pasokan yang aman, dan perlindungan konsumen dapat terwujud tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha.
Editor: Alwira Fanzary
