Kemenkum Riau dan UNRI Perkuat Kolaborasi Pendidikan Hukum Lewat Rekonstruksi Kurikulum S2
Inforiau – 23 Oktober 2026 | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperlihatkan komitmennya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Rekonstruksi Kurikulum S2 Ilmu Hukum, Kemenkum Riau dan UNRI Perkuat Kolaborasi Pendidikan Hukum dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk merancang kurikulum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja. Kegiatan yang berlangsung di Grand Zuri Hotel, Pekanbaru, pada Selasa (20/10/2026) itu menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum Universitas Riau dalam menyempurnakan program magisternya.
Dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Riau diwakili oleh Penyuluh Hukum M. Farhan Nizar dan Hanjani. Kehadiran mereka menegaskan bahwa sinergi antara institusi pemerintah dan perguruan tinggi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menghasilkan lulusan hukum yang kompeten. Upaya Kemenkum Riau dan UNRI Perkuat Kolaborasi Pendidikan Hukum ini diarahkan agar kurikulum tidak hanya menitikberatkan pada penguasaan teori, tetapi juga memperkuat keterampilan praktis mahasiswa sesuai kebutuhan profesi hukum yang terus berkembang.
Dekan Fakultas Hukum UNRI, Dr. Hayatul Ismi, S.H., M.H., saat membuka kegiatan menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, masukan dari akademisi, praktisi, dan instansi pemerintah sangat dibutuhkan agar kurikulum yang disusun mampu mengikuti perkembangan ilmu hukum sekaligus menjawab tantangan dunia kerja. Forum itu sendiri melibatkan akademisi, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, praktisi, dunia usaha, hingga organisasi bantuan hukum.
Dalam pemaparan rekonstruksi kurikulum, Davit Ramadhan menjelaskan bahwa pembaruan diperlukan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan perkembangan regulasi, yurisprudensi, dan dinamika penegakan hukum. Penyusunan kurikulum juga mempertimbangkan kebutuhan pemangku kepentingan, hasil evaluasi LPMPP UNRI, serta Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dengan begitu, langkah Kemenkum Riau dan UNRI Perkuat Kolaborasi Pendidikan Hukum ini diharapkan menghasilkan rancangan kurikulum yang relevan dan berkelanjutan.
Selain pembahasan kurikulum, Ketua Jurusan Fakultas Hukum UNRI, Zulfikar Jaya Kusuma, memaparkan program Magang Berdampak yang dimoderatori Ketua Program Studi Fakultas Hukum UNRI, Setya Putra. Program ini diarahkan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan. Melalui magang yang terstruktur, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep hukum secara teoretis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam situasi nyata di lapangan.
Sejumlah instansi turut berpartisipasi dalam forum tersebut, di antaranya:
- Pengadilan Tinggi Riau
- Pengadilan Tinggi Agama Riau
- Kejaksaan Tinggi Riau
- Kejaksaan Negeri Pekanbaru
- Pengadilan Agama Pekanbaru
- Biro Hukum Provinsi Riau
- Pertamina Hulu Rokan Dumai
- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pekanbaru
- Kementerian HAM
- Ikatan Notaris Indonesia Riau
- DPC Peradi
- Lembaga bantuan hukum
Keterlibatan beragam institusi tersebut menunjukkan bahwa penyusunan kurikulum pendidikan hukum membutuhkan perspektif yang luas. Setiap lembaga membawa pengalaman dan kebutuhan masing-masing, sehingga masukan yang dihasilkan menjadi lebih komprehensif. Kolaborasi semacam ini memperkuat posisi Fakultas Hukum UNRI sebagai institusi yang responsif terhadap perubahan zaman.
Kegiatan tersebut juga diisi penandatanganan memorandum antara Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Harapan Riau Sejahtera dan Universitas Sains dan Teknologi Indonesia untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga. Penandatanganan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kerja sama tidak berhenti pada diskusi, tetapi diwujudkan dalam kesepakatan yang berdampak langsung bagi pengembangan pendidikan dan layanan hukum.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Riau menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum. Langkah Kemenkum Riau dan UNRI Perkuat Kolaborasi Pendidikan Hukum ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan pendidikan hukum yang berbasis kebutuhan nyata. Kolaborasi antara institusi pemerintah, akademisi, dan praktisi diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki pemahaman akademik kuat, keterampilan profesional, serta mampu beradaptasi dengan perubahan hukum dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai penutup, rekonstruksi kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI mencerminkan kesadaran bahwa pendidikan hukum tidak boleh berjalan di tempat. Perubahan regulasi, perkembangan teknologi, dan dinamika masyarakat menuntut lulusan hukum yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga terampil dan berintegritas. Melalui kolaborasi yang erat antara Kemenkum Riau, UNRI, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan lahir generasi hukum yang mampu menjawab tantangan masa depan dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Penulis: Sukri Mustakim
Editor: Alwira Fanzary
