Detik-Detik 4 Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Tol Paspro, Warga Tepuk Tangan
Inforiau – 24 Oktober 2026 | Suasana ruas Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) mendadak berubah menjadi arena latihan militer pada Kamis, 22 Oktober 2026. Empat pesawat tempur TNI Angkatan Udara (AU) sukses melakukan uji coba pendaratan dan lepas landas di jalan bebas hambatan tersebut. Momen langka ini menjadi pembuktian bahwa infrastruktur jalan tol dapat difungsikan sebagai landasan darurat, sekaligus menandai sejarah baru bagi pertahanan nasional. Warga sekitar pun antusias menyaksikan aksi pesawat tempur Tol Paspro yang melintas rendah di atas aspal.
Uji coba berlangsung pada segmen KM 834+000 hingga KM 837+500, sepanjang 3,5 kilometer dengan lebar 24,2 meter. Konstruksi jalan menggunakan perkerasan kaku (rigid pavement) pada lajur dan bahu dalam, serta telah melalui verifikasi kelayakan sebelum pelaksanaan. Dua pesawat EMB-314 Super Tucano dari Lanud Abdulrachman Saleh Malang lebih dulu melakukan pengecekan akhir landasan sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama kemudian, jet tempur F-16 Fighting Falcon dari Lanud Iswahjudi Madiun menyusul dan mendarat mulus di atas tol yang markanya telah dimodifikasi menyerupai landasan pacu.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Tonny Harjono menegaskan, uji coba ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan operasional. “Kami memanfaatkan infrastruktur daerah, terutama jalan tol, sebagai landasan alternatif dalam mendukung operasi udara,” ujarnya. Ia menambahkan, penggunaan jalan tol sebagai landasan tetap dilakukan secara terbatas dan situasional, dengan mengutamakan aspek keselamatan penerbangan serta fungsi utama tol sebagai jalur transportasi masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan, pemanfaatan ruas tol sebagai landasan darurat menunjukkan bahwa infrastruktur yang dibangun pemerintah memiliki fungsi ganda. “Tidak hanya untuk mobilitas masyarakat dan logistik, tetapi juga untuk mendukung kesiapsiagaan nasional,” kata Dody dalam keterangan resminya, Jumat (23/10/2026). Ia menekankan, pengujian dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek teknis dan keselamatan.
Selama kegiatan berlangsung, Kementerian PU bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol (TJPJT) menerapkan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus sementara mulai Gerbang Tol Probolinggo Barat KM 829+000 hingga Gerbang Tol Probolinggo Timur KM 841+200. Pengguna jalan diarahkan mengikuti jalur alternatif melalui jaringan jalan nasional. Petugas di lapangan juga mengimbau pengendara mematuhi rambu dan memantau informasi lalu lintas dari pengelola tol.
Keberhasilan pesawat tempur Tol Paspro ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) di Lampung menjadi proyek percontohan pada 11 Februari 2026. Kementerian PU juga menyiapkan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) dan Tol Banda Aceh–Sigli sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI AU. Pada Tol Japek II Selatan, lintasan yang disiapkan sepanjang 3,5 km, sedangkan di Tol Banda Aceh–Sigli sekitar 3,8 km. Selain itu, TNI AU memetakan tol Cibinong–Cilincing hingga tol di Lampung, serta rencana pembangunan tol di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Pada ruas yang sama, Kementerian PU juga telah melakukan uji coba penghamparan Aspal Merah Putih sepanjang 200 meter, tepatnya pada KM 833+800 hingga KM 834+000, dengan lebar 11,8 meter. Penghamparan menggunakan Asbuton pracampur sebagai bagian dari pemanfaatan material aspal dalam negeri untuk pembangunan dan preservasi jalan.
Warga yang menyaksikan langsung mengaku bangga. Mereka berkumpul di samping ruas tol, bersorak saat pesawat tempur Tol Paspro lepas landas meninggalkan kepulan asap tipis di ujung landasan. Momen ini menjadi tontonan langka dan edukatif bagi masyarakat sekitar.
Dengan keberhasilan uji coba ini, TNI AU dan Kementerian PU terus memperkuat sinergi dalam menyiapkan infrastruktur jalan tol sebagai landasan alternatif. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kesiapan pertahanan nasional, tanpa mengesampingkan kepentingan publik dan keselamatan pengguna jalan.
