Bobby Nasution KPK: Nama Gubernur Sumut Muncul di Sidang Tipikor, KPK Buka Peluang Usut Pergeseran Anggaran Rp165 Miliar
Inforiau – 25 Oktober 2026 | Nama Bobby Nasution KPK kembali mencuat ke permukaan publik setelah Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membuka peluang untuk mendalami dugaan keterlibatan orang nomor satu di Provinsi Sumatera Utara tersebut, terutama terkait pergeseran anggaran proyek jalan senilai Rp165 miliar yang terungkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.
Isu mengenai Bobby Nasution KPK menguat setelah Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa penyidik tengah mencermati potensi pengembangan perkara ke lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, seluruh fakta yang terungkap dalam proses penyidikan maupun persidangan akan menjadi dasar utama bagi penyidik untuk memperluas jangkauan penanganan perkara.
“Jadi setiap fakta-fakta baik di proses penyidikan yang berjalan saat itu dan fakta-fakta di persidangan termasuk juga yang kemudian menjadi dasar teman-teman di penyidikan mengembangkan perkara ini,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pergeseran Anggaran Hingga Enam Kali
Sorotan terhadap Bobby Nasution KPK tidak terlepas dari terungkapnya fakta persidangan yang menyebut adanya pergeseran anggaran dua proyek jalan di Padang Lawas Utara hingga enam kali melalui peraturan gubernur. Kedua proyek tersebut mencakup ruas Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan Sipiongot–Hutaimbaru. Penyidik menilai proses penganggaran, pengambilan keputusan, serta kemungkinan hubungan antara kebijakan pembangunan dan dugaan praktik suap perlu ditelusuri secara mendalam.
Dalam persidangan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, disebut pernah mengaku melaporkan rencana pembangunan ruas jalan tersebut kepada gubernur dan mengaitkannya dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Fakta ini menjadi bagian penting yang akan didalami penyidik untuk memetakan alur kebijakan dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak di jajaran pemerintah provinsi.
KPK juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana suap ke pejabat Kementerian Pekerjaan Umum di tingkat pusat. Taufik menegaskan bahwa keterlibatan pihak-pihak di jajaran pemerintah provinsi masih terus ditelaah secara mendalam oleh tim penyidik. “Nah itu akan nanti didalami di proses penyidikan yang saat ini berjalan,” tuturnya.
Desakan Sprindik Baru dan Perintah Hakim
Di sisi lain, desakan agar KPK bergerak lebih jauh dalam mengusut Bobby Nasution KPK datang dari elemen mahasiswa. Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GMPET-SU) meminta KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam kasus korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara dan proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan.
Desakan itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Ngopi Bareng Tanpa Gula” dengan tema “Menjaga Integritas Proses Hukum di Sumatera Utara – Kasus Jalan dan DJKA” yang digelar di Medan. Ketua GMPET-SU, Rahmad Ritonga, menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang telah diproses dan dijatuhi hukuman.
“KPK perlu memastikan seluruh dugaan keterlibatan pihak lain ditelusuri berdasarkan bukti. Itulah sebabnya KPK diminta untuk menerbitkan sprindik baru,” kata Rahmad.
Dalam forum yang sama, jurnalis Tempo sekaligus aktivis 1998, Sahat Simatupang, mengungkap bahwa majelis hakim di Pengadilan Tipikor Medan telah memberikan perintah terbuka kepada jaksa penuntut umum KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara sebagai saksi. Menurut catatan liputannya, perintah tersebut tidak pernah dicabut atau diralat hingga persidangan berakhir.
Jejak Perkara yang Terus Berkembang
Perkara ini menjadi salah satu ujian bagi integritas penegakan hukum di Sumatera Utara. Publik menantikan apakah penyidik akan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution KPK sebagai bagian dari pengembangan perkara. KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada satu titik, melainkan menelusuri setiap fakta yang muncul, baik dari keterangan saksi, dokumen anggaran, maupun dinamika persidangan.
Pengamat menilai, langkah KPK mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkungan Pemprov Sumut akan menjadi penentu arah penanganan kasus. Jika terbukti ada keterlibatan, bukan tidak mungkin status hukum sejumlah pejabat akan berubah. Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti yang cukup, KPK dituntut untuk menjelaskan secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Hingga kini, nama Bobby Nasution KPK masih menjadi sorotan utama dalam pemberitaan nasional. Masyarakat Sumatera Utara berharap proses hukum berjalan profesional, akuntabel, dan bebas dari tekanan politik, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
Dengan terbukanya peluang pengusutan lebih lanjut, kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah adalah harga mati. KPK diminta memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk kepentingan publik benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, bukan menjadi celah bagi praktik korupsi yang merugikan rakyat.
