Disiplon PBB Rp36 Miliar Tuai Hasil Manis, Penerimaan Pajak Pekanbaru Melonjak di Tengah Sorotan Ekspor CPO
Inforiau – 28 Oktober 2026 | Kebijakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digulirkan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berbuah manis. Bukannya tergerus, penerimaan pajak Pekanbaru justru mencatat tren positif sepanjang 2026. Capaian ini menjadi kabar segar di tengah dinamika fiskal daerah, sekaligus membuktikan bahwa kemudahan bagi wajib pajak mampu mendongkrak kepatuhan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, realisasi PBB hingga Oktober 2026 telah menyentuh 84 persen, naik dari 82 persen pada periode yang sama tahun 2025. Secara nominal, dari target Rp212,39 miliar, realisasi tahun lalu tercatat Rp174,53 miliar, sementara tahun ini meningkat menjadi Rp178,97 miliar.
“PBB itu walaupun tarif kita turunkan, tapi trennya naik. Melebihi dari tahun kemarin. Ternyata masyarakat gemar membayar, asalkan kita mau memberikan kemudahan dan kemurahan,” kata Agung Nugroho, Selasa (27/10/2026) sore.
Kenaikan juga terlihat dari jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang dibayar. Jika pada 2025 sebanyak 177.442 SPPT, tahun ini melonjak menjadi 190.781 SPPT atau bertambah 13.339 SPPT. Kepala Bapenda Pekanbaru Tengku Denny Muharpan menyebut total diskon yang diberikan pemerintah kota mencapai kurang lebih Rp36 miliar.
“Dengan kita kasih diskon, terjadi peningkatan. Partisipasi masyarakat meningkat, yang berarti tingkat kepatuhan dalam membayar pajak juga meningkat,” terang Denny.
Penerimaan Pajak Pekanbaru dan Dorongan Pembangunan
Denny mengimbau warga yang belum membayar PBB agar segera menunaikan kewajibannya. Sebab, dana pajak digunakan pemerintah untuk membangun jalan dan memperbaiki drainase. Penghapusan denda pajak pun masih berlaku hingga 31 Oktober 2026, sehingga masyarakat tinggal memiliki waktu beberapa hari lagi untuk memanfaatkannya.
“Alhamdulillah, dampak pembangunan tersebut juga sudah mulai dirasakan masyarakat, salah satunya melalui kondisi jalan yang semakin baik,” jelasnya.
Peningkatan penerimaan pajak Pekanbaru ini sekaligus menjadi cermin pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal yang ramah warga dengan kesadaran publik. Skema diskon terbukti efektif mendorong partisipasi tanpa harus membebani masyarakat dengan tarif tinggi.
Sorotan Lain: Ekspor CPO dan Kontribusi ke Dana Bagi Hasil
Di sisi lain, persoalan penerimaan negara dari sektor ekspor masih menjadi perhatian. Komisi III DPRD Provinsi Riau berencana mendatangi langsung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau untuk membahas penerimaan negara atas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Langkah ini diambil setelah pihak DJBC tidak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang disampaikan DPRD Riau.
“Kita sudah undang pihak Kanwil Riau, tapi alasannya kurang bisa diterima. Karena tidak ada respons yang baik, kita datangi saja mereka ke kantornya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri, Selasa (27/10/2026).
Menurut Edi, pembahasan ini penting agar DPRD mengetahui kontribusi pajak ekspor CPO sawit Riau. Pasalnya, hal itu sangat berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di Riau. Selain bersama Kanwil DJBC Riau, DPRD juga akan membahas persoalan ini bersama sejumlah perusahaan sawit di Riau.
Isu ekspor CPO ini menjadi pengingat bahwa penerimaan pajak Pekanbaru dan Riau secara keseluruhan tidak hanya bergantung pada sektor properti, tetapi juga pada kontribusi sektor perkebunan dan ekspor. Koordinasi antarpihak menjadi kunci agar potensi fiskal daerah dapat tergarap maksimal.
Data Realisasi PBB Pekanbaru 2025-2026
| Indikator | Tahun 2025 | Tahun 2026 |
|---|---|---|
| Persentase capaian (Oktober) | 82 persen | 84 persen |
| Realisasi penerimaan | Rp174,53 miliar | Rp178,97 miliar |
| Target penerimaan | Rp212,39 miliar | Rp212,39 miliar |
| Jumlah SPPT dibayar | 177.442 SPPT | 190.781 SPPT |
Dari tabel di atas terlihat bahwa kenaikan penerimaan pajak Pekanbaru tidak hanya terjadi pada nilai rupiah, tetapi juga pada jumlah wajib pajak yang aktif membayar. Tambahan 13.339 SPPT menjadi bukti nyata bahwa insentif fiskal mampu memperluas basis kepatuhan.
Ke depan, pemerintah kota diharapkan terus menjaga momentum ini dengan memperkuat sosialisasi, mempermudah kanal pembayaran, serta memastikan transparansi penggunaan anggaran. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak akan terus tumbuh dan berdampak positif pada pembangunan kota.
Secara keseluruhan, kombinasi antara kebijakan diskon PBB yang tepat sasaran dan upaya pengawasan penerimaan dari sektor ekspor menjadi gambaran utuh bahwa pengelolaan fiskal daerah membutuhkan pendekatan menyeluruh. Capaian positif penerimaan pajak Pekanbaru tahun ini menjadi modal berharga untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah di masa mendatang.
Editor: Sukri Mustakim
