Krisis Bahan Bakar di Bali Memanas: Wagub Giri Prasta Buka Suara, Rupiah Ikut Melemah
Inforiau – 28 Oktober 2026 | Krisis bahan bakar yang melanda Bali masih menjadi sorotan tajam publik. Di tengah kelangkaan yang melumpuhkan aktivitas warga, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta akhirnya angkat bicara. Ia membantah tudingan lepas tangan dan berdalih bahwa posisinya sebagai wakil kepala daerah terikat koridor aturan yang membatasi ruang geraknya.
“Sebagai wakil pasti tidak boleh melampaui gubernur, tidak boleh,” kata Giri Prasta dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026). Ia bahkan menegaskan bahwa seorang wakil gubernur tidak memiliki visi dan misi tersendiri. Menurutnya, pembagian tugas dalam penanganan krisis bahan bakar dilakukan secara internal, di mana ia mendapat mandat mengawal sektor energi lain di belakang layar, khususnya menjaga stabilitas pasokan listrik agar tidak terjadi krisis ganda berupa pemadaman total.
Meski demikian, pernyataan tersebut tak serta-merta meredakan kritik. Publik menilai kehadiran pemerintah daerah di titik-titik krusial sangat dibutuhkan, terlebih ketika antrean panjang dan pembatasan pembelian bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dengan sistem ganjil-genap diberlakukan di Bali. Pertamina Patra Niaga mengklaim terus mengevaluasi operasional guna memastikan stok bahan bakar minyak dalam kondisi aman.
Di sisi lain, gejolak pasokan energi dalam negeri turut menekan nilai tukar rupiah. Pada pembukaan perdagangan Rabu (28/10/2026), rupiah melemah ke level Rp18.171 per dolar Amerika Serikat, turun 0,08% dari posisi sebelumnya Rp18.156. Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, memproyeksikan pergerakan rupiah hari ini fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp18.130 hingga Rp18.180.
Menurut Ibrahim, pelemahan rupiah dipicu oleh dinamika pasokan bahan bakar dalam negeri. Pemerintah memastikan stok bahan bakar bersubsidi cukup untuk 16–18 hari ke depan, sementara persediaan jenis lainnya berada di atas ketentuan minimum. “Akan tetapi, kondisi tersebut tidak otomatis menjamin bahwa APBN terbebas dari tekanan akibat kenaikan harga minyak dunia,” ujarnya.
Ibrahim menekankan pentingnya pengelolaan cadangan energi, pengawasan penyaluran bahan bakar bersubsidi agar tepat sasaran, pengendalian konsumsi energi, serta pengelolaan risiko harga minyak dan nilai tukar. Efektivitas kebijakan ini perlu dinilai berdasarkan data aktual harga minyak, realisasi subsidi dan kompensasi energi, serta kondisi fiskal pemerintah.
Sementara itu, harga bahan bakar di sejumlah SPBU terpantau stabil per 27 Oktober 2026. Pertamina menjual Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp15.950 per liter, Pertamax Green Rp19.150 per liter, dan Pertamax Turbo Rp19.600 per liter. Untuk diesel, Dexlite dibanderol Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter. Adapun Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.
| Jenis BBM | Harga per Liter |
|---|---|
| Pertalite | Rp10.000 |
| Pertamax | Rp15.950 |
| Pertamax Green | Rp19.150 |
| Pertamax Turbo | Rp19.600 |
| Dexlite | Rp23.700 |
| Pertamina Dex | Rp25.200 |
| Biosolar (subsidi) | Rp6.800 |
Di SPBU Shell, V-Power Diesel dijual Rp25.420 per liter. BP menjual BP 92 Rp16.130 per liter, BP Ultimate Rp19.330 per liter, dan BP Ultimate Diesel Rp25.420 per liter. Vivo Energy menetapkan Revvo 92 Rp16.130 per liter, Revvo 95 Rp19.330 per liter, dan Diesel Primus Rp25.420 per liter.
Di tengah tekanan energi fosil, inovasi bahan bakar ramah lingkungan terus dikembangkan. PT Pertamina Patra Niaga mengolah minyak jelantah menjadi Sustainable Aviation Fuel (SAF) di Green Refinery Cilacap, Jawa Tengah. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau fasilitas tersebut pada Senin (26/10/2026) dan menekankan pentingnya pengembangan bahan bakar berkelanjutan yang berjalan bersama pemberdayaan masyarakat.
“Pengembangan SAF harus berjalan bersama pemberdayaan masyarakat. Sehingga minyak jelantah yang dikelola ibu-ibu melalui bank sampah dapat memiliki nilai ekonomi dan terhubung dengan industri nasional,” tutur Gibran. Produksi SAF menggunakan fasilitas Thermal Distillate Hydro Treating dengan skema co-processing, di mana minyak jelantah diolah bersama komponen bahan baku lain.
Dari rangkaian peristiwa ini, terlihat bahwa isu bahan bakar bukan sekadar soal antrean di SPBU, melainkan menyentuh stabilitas ekonomi nasional, tata kelola pemerintahan daerah, hingga inovasi energi masa depan. Pemerintah pusat dan daerah dituntut bergerak sinergis, transparan, dan cepat tanggap agar krisis serupa tidak meluas. Masyarakat pun berhak mendapatkan kepastian pasokan serta harga yang wajar, sementara transisi menuju bahan bakar berkelanjutan perlu terus didorong tanpa mengorbankan kebutuhan energi harian.
