Pemprov Riau Dorong Peran Keluarga dalam Menyikapi Isu LGBT di Kalangan Generasi Muda
Inforiau – 28 Oktober 2026 | Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat, khususnya yang menyasar generasi muda. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, Pemprov Riau Dorong Peran Keluarga dalam Menyikapi Isu LGBT sebagai langkah preventif yang dinilai paling efektif untuk mendeteksi dini fenomena penyimpangan perilaku di lingkungan sekitar.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi, usai menghadiri agenda di Halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (28/10/2026). Menurutnya, isu LGBT di kalangan generasi muda merupakan fenomena penyimpangan perilaku yang telah menjadi perhatian bersama pemerintah dan masyarakat.
“Terkait isu-isu LGBT di kalangan generasi muda saat ini merupakan fenomena penyimpangan perilaku. Tentu hal tersebut telah menjadi perhatian kita bersama di tengah masyarakat,” kata Syahrial Abdi.
Ia menjelaskan, Pemprov Riau tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Langkah penanganan telah dimasukkan ke dalam rencana pembangunan daerah, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
Adapun perangkat daerah yang dilibatkan antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang menangani urusan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta ketahanan keluarga. Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berperan dalam penegakan peraturan daerah.
“Pemerintah tidak bisa menangani persoalan ini sendirian. Peran keluarga dan lingkungan masyarakat diperlukan untuk mendeteksi serta menyikapi persoalan sosial sejak dini,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sistem peringatan dini di tingkat masyarakat. Sebab, fenomena LGBT dinilai berada di tengah-tengah masyarakat dan hadir di sekitar kehidupan sehari-hari, sehingga deteksi dini menjadi kunci utama pencegahan.
“Fenomena LGBT berada di tengah-tengah masyarakat dan ada di sekitar kita sehari-hari, maka sistem peringatan dini di tingkat masyarakat sangatlah kita perlukan,” tegas Syahrial Abdi.
Dalam konteks ini, Pemprov Riau Dorong Peran Keluarga dalam Menyikapi Isu LGBT sebagai institusi pendidikan pertama bagi anak. Keluarga diharapkan mampu menjadi benteng utama dalam membentuk karakter, memberikan pemahaman nilai, serta membangun komunikasi yang terbuka dengan generasi muda.
Selain keluarga, lingkungan sosial seperti sekolah, komunitas, dan organisasi kepemudaan turut mengambil peran penting. Kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan dinilai menjadi kunci agar pesan-pesan pembinaan dapat tersampaikan secara tepat sasaran.
Langkah strategis yang ditempuh Pemprov Riau dapat diuraikan sebagai berikut:
- Memasukkan persoalan sosial tersebut ke dalam rencana pembangunan daerah sebagai dasar kebijakan yang terukur.
- Melibatkan DP3AP2KB untuk memperkuat ketahanan keluarga dan perlindungan anak.
- Menggerakkan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah yang berlaku.
- Membangun sistem peringatan dini di tingkat masyarakat untuk mendeteksi gejala sejak awal.
- Mendorong keterlibatan aktif keluarga dan lingkungan dalam pembinaan generasi muda.
Pendekatan lintas sektor ini menunjukkan bahwa penanganan isu sosial tidak cukup hanya dengan tindakan represif. Pembinaan nilai, penguatan komunikasi keluarga, dan edukasi masyarakat menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya pencegahan jangka panjang.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemprov Riau Dorong Peran Keluarga dalam Menyikapi Isu LGBT sebagai fondasi utama pembinaan generasi muda. Pemerintah daerah berharap masyarakat tidak menutup mata terhadap gejala yang muncul di lingkungan terdekat dan segera melaporkan atau berkonsultasi kepada pihak berwenang.
Dengan sinergi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat, penanganan persoalan sosial diharapkan berlangsung lebih terarah. Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa pembinaan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata tugas aparatur pemerintah.
