Jumat Hari Ini: Jadwal Sholat Jatim hingga Heboh Gugatan Ruben Onsu dan Kasus Cukai Djarum
Inforiau – 30 Oktober 2026 | Jumat hari ini, 30 Oktober 2026, menjadi hari yang padat dengan beragam peristiwa penting yang menyita perhatian publik. Mulai dari jadwal ibadah umat Muslim dan Katolik, dinamika hukum di dunia hiburan, hingga dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah yang menyeret salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia. Berikut rangkuman lengkapnya dalam liputan Jumat hari ini.
Jadwal Sholat Jumat untuk 38 Wilayah Jawa Timur
Kewajiban menunaikan sholat lima waktu telah ditegaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya pada Surat Al-Baqarah ayat 43 yang memuat perintah untuk mendirikan sholat dan menunaikan zakat. Bagi umat Muslim di Jawa Timur, jadwal sholat pada Jumat hari ini telah dirilis lengkap untuk 38 kabupaten dan kota, mulai dari waktu imsak hingga isya.
Sebagai gambaran, untuk wilayah dengan jadwal acuan umum, waktu imsak jatuh pada pukul 03.34 WIB, subuh 03.44 WIB, terbit 04.59 WIB, duha 05.27 WIB, zuhur 11.16 WIB, asar 14.29 WIB, magrib 17.27 WIB, dan isya 18.38 WIB. Sementara itu, beberapa wilayah memiliki selisih satu hingga dua menit, seperti zuhur pukul 11.17 WIB dan magrib 17.28 WIB, hingga wilayah dengan jadwal lebih awal seperti imsak 03.32 WIB dan magrib 17.25 WIB. Umat diimbau menyesuaikan jadwal sesuai wilayah masing-masing agar ibadah Jumat hari ini dapat ditunaikan dengan tepat waktu.
Doa Rosario Jumat dan Peristiwa Sedih
Bagi umat Katolik, Jumat hari ini juga menjadi momen untuk merenungkan Peristiwa Sedih dalam doa Rosario, yang biasa didaraskan setiap Selasa dan Jumat. Rangkaian doa diawali dengan tanda salib, Syahadat Para Rasul, Kemuliaan, Bapa Kami, dan Salam Maria, kemudian dilanjutkan dengan perenungan lima peristiwa sedih yang mengenang penderitaan dan wafat Yesus Kristus demi keselamatan umat manusia. Umat diajak berdoa dengan khusyuk mengikuti setiap tahapan agar perenungan Jumat hari ini membawa ketenangan batin.
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Singgung Hak Ayah hingga Eksploitasi
Dari ranah hiburan, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membeberkan tiga alasan utama kliennya menggugat hak asuh anak kepada Sarwendah. Ia menegaskan bahwa pertarungan ini bukan soal di mana hak asuh berada, melainkan bagaimana hak Ruben sebagai seorang ayah tetap diberikan, termasuk hak untuk berkumpul bersama anak-anaknya.
Alasan pertama, diperlukan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk mengatur hal tersebut secara tegas. Kedua, adanya situasi di mana anak-anak dianggap berada dalam lingkungan yang berpotensi mengganggu pertumbuhan mental mereka. Ketiga, adanya dugaan eksploitasi. Minola menyebut seluruh bukti yang diajukan membuktikan ketiga dalil tersebut, berkaitan dengan tumbuh kembang anak di lingkungan yang tidak aman.
Meski demikian, Ruben disebut siap mencabut seluruh gugatannya dan tetap memberikan hak asuh kepada ibunya sesuai kesepakatan, sepanjang haknya untuk berkumpul bersama anak-anaknya tetap dipenuhi. Perseteruan keduanya masih bergulir dengan penyerahan bukti-bukti penguat dalam sidang gugatan hak asuh anak.
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum
Dari ranah hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara yang berkaitan dengan cukai dan menyeret PT Djarum. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan hitungan awal kerugian negara berada di angka triliunan rupiah, merujuk pada Pasal 2, Pasal 3, atau Pasal 603 dan 604 KUHP yang berkaitan dengan cukai.
Budi belum merinci sejak kapan perkara pengurusan pita cukai ini terjadi maupun modus korupsinya. Ia menyebut tempus perkara akan ditarik mundur beberapa tahun ke belakang untuk melihat dugaan praktik penyimpangan cukai. Tim KPK masih melakukan penggeledahan di wilayah Kudus, Jawa Tengah, termasuk di kantor PT Djarum dan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus, sebagai rangkaian pengembangan penyidikan kasus di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Rangkaian peristiwa pada Jumat hari ini menunjukkan betapa dinamisnya kehidupan masyarakat Indonesia, dari urusan ibadah, konflik keluarga selebritas, hingga penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang merugikan negara. Publik tentu menantikan perkembangan lanjutan dari setiap perkara, terutama kasus cukai yang berdampak besar pada penerimaan negara. Semoga setiap proses hukum berjalan transparan dan adil, sementara umat dapat menjalankan ibadah Jumat hari ini dengan khusyuk dan tenang.
