Bulog di Pusaran Dua Wajah: Cetak Rekor Serapan 4,25 Juta Ton, tapi Diguncang Skandal Oplosan Beras SPHP
Inforiau – 30 Oktober 2026 | Perum Bulog tengah menjadi sorotan publik dengan dua wajah yang kontras. Di satu sisi, Bulog menorehkan prestasi gemilang dengan melampaui target serapan gabah dan beras dalam negeri tahun 2026. Di sisi lain, Bulog harus menghadapi badai dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang menyeret sejumlah pejabat dan mitra penyalur. Dinamika ini menjadi cermin kompleksitas tugas badan usaha milik negara yang mengemban misi stabilisasi pangan nasional.
Rekor Serapan 4,25 Juta Ton Berkat Sinergi
Kabar baik datang dari lapangan. Hingga 28 Oktober 2026, realisasi penyerapan gabah dan beras dalam negeri nasional mencapai 4,25 juta ton setara beras, atau 106 persen dari target 4 juta ton. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras Tim Jemput Gabah Bulog yang bergerak cepat berdasarkan informasi panen dari penyuluh pertanian, Babinsa, dan dinas pertanian setempat.
Wakil Pemimpin Cabang Perum Bulog Semarang, Kurnia Pradipta, mengungkapkan bahwa koordinasi intensif sejak awal tahun menjadi kunci keberhasilan. “Petani dan Gapoktan memberikan informasi kesiapan panen, sementara PPL dan Babinsa membantu menghubungkan petani dengan petugas Bulog,” ujarnya saat kunjungan media di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (29/10).
Di Kabupaten Kendal, Tim Jemput Gabah Bulog mendatangi langsung area persawahan untuk melakukan pembelian, pemeriksaan kualitas, dan penimbangan. Harga gabah any quality ditetapkan Rp6.500 per kilogram sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Meski harga pasar mencapai Rp7.000 per kg, petani lebih memilih menjual ke Bulog karena kemudahan pembayaran tunai di lapangan. “Pembayaran dapat dilakukan pada hari yang sama atau hari berikutnya,” tambah Kurnia.
Skandal Oplosan Beras SPHP Mengemuka
Namun, di balik prestasi tersebut, dugaan penyalahgunaan beras SPHP mencuat ke permukaan. Beras yang seharusnya dijual Rp12.500 per kg diduga dibongkar kemasannya, dipindahkan ke karung lain, lalu dijual sebagai beras premium seharga Rp17.000 per kg. Temuan awal menunjukkan dugaan oplosan mencapai 600 ton, dengan lokasi di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) bergerak tegas. Sebanyak 10 pejabat di lingkungan Bulog dan Bapanas dikenai sanksi administratif: delapan dicopot dari jabatannya dan dua mendapat peringatan. “Kalau ada bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Amran, Jumat (30/10).
Selain itu, sembilan pelaku dari pihak swasta telah diproses hukum, dengan satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik curang yang merugikan masyarakat dan negara.
Bulog Bentuk Satgas Khusus dan Perketat Pengawasan
Merespons dugaan penyimpangan, Perum Bulog mengambil langkah cepat dan terukur. Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Papua, Chaerul Mazhar, menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan distribusi beras SPHP. “Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Chaerul di Jayapura, Jumat (30/10).
Sebagai langkah strategis, Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini bertugas memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran berjalan sesuai ketentuan. Penguatan pengawasan internal dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi juga dilakukan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan.
Langkah pembenahan tata kelola ini diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan sedini mungkin, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Bulog sebagai institusi yang mengemban amanah stabilisasi pangan.
Kesimpulan
Perjalanan Bulog pada tahun 2026 bagaikan dua sisi mata uang. Prestasi serapan 4,25 juta ton beras patut diapresiasi sebagai buah sinergi lintas sektor. Namun, skandal oplosan beras SPHP menjadi tamparan keras yang menuntut pembenahan serius. Pembentukan Satgas Khusus dan pencopotan pejabat menjadi langkah awal yang baik. Ke depan, pengawasan berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci agar program pangan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
