Bupati Bone Percepat Penataan Kawasan Hutan dan Kepastian Lahan Demi Kesejahteraan Warga
Inforiau – 22 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan komitmennya untuk merampungkan persoalan pertanahan yang selama ini menjadi ganjalan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan. Langkah strategis ini kembali menjadi sorotan ketika Bupati Bone Percepat Penataan Kawasan Hutan dan Kepastian Lahan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Selasa, 20 Oktober 2026.
Rapat tersebut menjadi forum penting untuk merumuskan langkah penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di sekitar kawasan hutan. Ketidakjelasan status kepemilikan tanah dan batas kawasan menjadi fokus utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Pemetaan dan Koordinasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Dalam arahannya, Andi Asman menyoroti potensi penataan kawasan hutan untuk memperkuat kepastian hukum atas tanah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga yang tinggal di sekitarnya. Ia menilai bahwa persoalan lahan tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan seragam, sehingga dibutuhkan pemetaan yang cermat terhadap kondisi riil di lapangan.
Upaya Bupati Bone Percepat Penataan Kawasan Hutan dan Kepastian Lahan ini diharapkan mampu memangkas potensi konflik agraria yang kerap muncul akibat tumpang tindih klaim kepemilikan. Dengan begitu, masyarakat dapat menggarap lahan secara tenang tanpa dibayangi ketidakpastian hukum.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap langkah penataan harus berpijak pada aturan yang berlaku. Pendekatan ini penting agar proses penataan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, baik bagi warga maupun bagi pemerintah.
Mendorong Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan
Selain aspek legalitas, rapat koordinasi tersebut juga menempatkan penguatan ekonomi masyarakat sebagai bagian tak terpisahkan dari penataan kawasan hutan. Warga yang tinggal di sekitar hutan dinilai perlu memperoleh akses yang lebih jelas terhadap lahan agar dapat mengembangkan usaha produktif, mulai dari pertanian hingga kegiatan ekonomi lain yang menunjang penghidupan.
Langkah-langkah yang dirumuskan dalam rapat mencakup sejumlah tahapan penting, antara lain:
- Identifikasi dan pemetaan status kepemilikan tanah serta batas kawasan hutan.
- Koordinasi lintas sektor untuk memastikan penanganan sesuai karakteristik tiap wilayah.
- Penyusunan langkah penyelesaian pertanahan yang terencana dan sesuai ketentuan hukum.
- Penguatan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
- Pembukaan peluang ekonomi bagi warga melalui pemanfaatan lahan yang jelas statusnya.
Dengan tahapan tersebut, diharapkan penataan kawasan hutan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Harapan Masyarakat dan Tantangan ke Depan
Persoalan batas kawasan dan status tanah selama ini menjadi sumber kekhawatiran bagi sebagian warga. Banyak di antara mereka yang telah lama menggarap lahan, namun belum memiliki kepastian mengenai legalitasnya. Kondisi tersebut membuat posisi warga rentan, terutama ketika muncul persoalan hukum terkait pemanfaatan lahan.
Oleh karena itu, upaya Bupati Bone Percepat Penataan Kawasan Hutan dan Kepastian Lahan menjadi angin segar bagi masyarakat yang mendambakan kejelasan status tanah. Pemerintah daerah berharap proses ini dapat berjalan transparan dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat setempat.
Meski demikian, tantangan ke depan tidak ringan. Diperlukan konsistensi, koordinasi yang solid antarinstansi, serta dukungan data lapangan yang akurat agar setiap keputusan yang diambil benar-benar menyentuh persoalan inti. Tanpa itu, percepatan penataan kawasan hutan berisiko berjalan lambat dan tidak merata.
Langkah Nyata Menuju Kepastian Hukum
Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan bahwa percepatan penataan kawasan hutan merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pertanahan yang lebih tertib. Kepastian hukum atas tanah dinilai menjadi fondasi penting bagi iklim ekonomi yang sehat, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.
Dengan kepastian lahan, warga dapat lebih leluasa mengembangkan usaha, sementara pemerintah dapat menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan kawasan hutan secara lebih efektif. Sinergi antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan menjadi kunci agar penataan berjalan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone berharap dapat merumuskan langkah yang terukur dan dapat dieksekusi secara bertahap. Setiap wilayah akan ditangani sesuai karakteristik masalahnya, sehingga penyelesaian tidak dilakukan secara serampangan.
Secara keseluruhan, upaya Bupati Bone Percepat Penataan Kawasan Hutan dan Kepastian Lahan mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Kejelasan status tanah dan batas kawasan menjadi prasyarat utama agar warga dapat beraktivitas dengan tenang, sementara pemerintah dapat menjaga kelestarian hutan secara bertanggung jawab. Jika langkah ini dijalankan dengan konsisten, koordinasi lintas sektor yang kuat, serta pemetaan lapangan yang akurat, penataan kawasan hutan di Kabupaten Bone berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
Penulis: Sukri Mustakim
Editor: Alwira Fanzary
