Banyumas Bergerak: Lab IPA Baru, Posko UHC, hingga Lukisan Babad yang Menyihir Wisatawan
Inforiau – 27 Oktober 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas terus menggenjot berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik dalam beberapa waktu terakhir. Dari ruang kelas sekolah hingga layanan kesehatan, dari proyek fisik hingga pelestarian budaya, sejumlah langkah strategis diambil untuk memperbaiki kualitas hidup warga. Sorotan pun mulai mengarah pada sejumlah program yang tengah berjalan di Kabupaten Banyumas, mulai dari pembangunan fasilitas pendidikan hingga upaya memperkenalkan sejarah lokal kepada wisatawan.
Salah satu proyek yang paling dinanti adalah pembangunan Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di SMPN 8 Purwokerto. Setelah berjalan lebih dari dua bulan, progres pekerjaan baru mencapai 50 persen. Proyek senilai Rp320 juta yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Banyumas tahun anggaran 2026 tersebut masih berada pada tahap pertama.
Kasi Sarana dan Prasarana SMP Dinas Pendidikan Banyumas, Fluid Meka Heriyanto, menyatakan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran yang tersedia pada tahun ini. “Tahun ini baru menyelesaikan tahap I sampai DAK lantai II,” ujarnya saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (27/10).
Menurut Fluid, kelanjutan pembangunan ke tahap II pada tahun depan masih menunggu keputusan Pemkab Banyumas. Meski demikian, pengajuan anggaran untuk melanjutkan proyek tersebut sudah diajukan dengan nominal yang diperkirakan lebih besar dibandingkan anggaran tahun ini. “Persisnya kami tidak ingat,” tambahnya singkat.
Sementara itu, Kepala SMPN 8 Purwokerto, Anton, menegaskan bahwa pembangunan laboratorium IPA sepenuhnya merupakan ranah Dinas Pendidikan Banyumas, termasuk pemantauan progres pekerjaan. Pihak sekolah hanya berperan sebagai penerima manfaat dari pembangunan fasilitas tersebut. “Selesai berapa tahap dinas yang paham,” pungkasnya.
Pembangunan laboratorium ini menjadi penting mengingat sebelumnya sempat terjadi insiden atap laboratorium yang ambrol. Dengan adanya gedung baru, diharapkan kegiatan belajar mengajar, khususnya praktikum sains, dapat berlangsung lebih aman dan optimal bagi para siswa.
Beralih ke sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi membuka Posko Pengaduan dan Informasi Universal Health Coverage (UHC). Posko yang berlokasi di ruang rapat Aspem Kesra, kompleks Kantor Bupati Banyumas ini hadir untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi dan menyelesaikan persoalan administrasi layanan kesehatan.
Layanan terpadu tersebut mencakup kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), data kependudukan, status desil kesejahteraan, hingga program UHC. Dengan begitu, warga tidak perlu mendatangi sejumlah instansi secara terpisah untuk mendapatkan informasi atau mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menjelaskan bahwa posko tersebut dibentuk untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat mengenai proses birokrasi yang dinilai rumit. Kehadiran Posko UHC diharapkan mampu memangkas alur administrasi dan memberikan kepastian layanan bagi warga Kabupaten Banyumas yang membutuhkan.
Di sisi lain, sektor pariwisata dan budaya di Kabupaten Banyumas juga mendapat angin segar. Wisatawan yang berkunjung ke kawasan Banyumas Kota Lama kini memiliki tambahan atraksi untuk mengenal sejarah dan legenda lokal melalui lukisan bertajuk Sastra Rupa: Babad Banyumas yang dipajang di Kantor Kecamatan Banyumas.
Lukisan tersebut sebelumnya telah dipamerkan di Hetero Space Purwokerto pada 2025. Camat Banyumas Jakarta Tisam menyebut kehadiran karya seni itu diharapkan dapat menambah daya tarik wisata sejarah di Banyumas Kota Lama. Pengunjung tidak hanya menikmati suasana kawasan bersejarah, tetapi juga mengenal kisah-kisah yang berkembang dalam tradisi lokal melalui pendekatan visual.
Namun, di tengah berbagai kemajuan tersebut, penegakan hukum tetap menjadi perhatian. Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polresta Banyumas menetapkan seorang pemuda berinisial AGDP (19), warga Kecamatan Jatilawang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melapor. Peristiwa diduga terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, di sebuah kamar hotel di Desa Karangmangu, Kecamatan Baturraden, saat korban berinisial DJ masih berusia 15 tahun. Tersangka kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Deretan peristiwa ini menunjukkan bahwa Kabupaten Banyumas tengah bergerak di banyak lini sekaligus. Dari pembangunan infrastruktur pendidikan, penyederhanaan layanan kesehatan, penguatan nilai budaya, hingga penegakan hukum, semuanya menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola daerah yang lebih baik.
Ke depan, publik tentu menantikan realisasi tahap II laboratorium IPA, optimalisasi Posko UHC, serta pengembangan wisata sejarah yang berkelanjutan. Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, aparat, dan masyarakat, Kabupaten Banyumas berpeluang besar menghadirkan layanan publik yang lebih merata dan berdampak langsung bagi warga.
