BEM Surabaya di Pusaran Kontroversi: Dari Cek Kesehatan Lansia hingga Dugaan Penjemputan Paksa Ketua BEM Unair
Inforiau – 25 Oktober 2026 | Dinamika organisasi mahasiswa di Kota Pahlawan kembali menjadi sorotan publik. BEM Surabaya, khususnya jajaran Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair), mencuri perhatian lewat dua peristiwa yang kontras: aksi sosial yang menyentuh warga lanjut usia di Malang, sekaligus polemik hukum yang menyeret nama ketuanya. Dua wajah gerakan mahasiswa ini memperlihatkan bahwa BEM Surabaya tidak hanya bergerak di ruang advokasi, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat.
Kepedulian Nyata lewat Program Sapa Lansia
Pada Jumat, 23 Oktober 2026, BEM Unair menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi sekitar 90 warga lanjut usia dan pralansia di Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Melalui program bertajuk Sapa Lansia (Sehat dan Aktif di Usia Senja), warga menjalani serangkaian pemeriksaan untuk memetakan kondisi kesehatan mereka, termasuk risiko hipertensi dan diabetes.
Antusiasme warga ternyata melampaui perkiraan. Panitia semula menargetkan 50 hingga 70 peserta, namun jumlah yang hadir membengkak menjadi sekitar 90 orang. Kegiatan ini digelar bersama tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Ngajum. Layanan yang diberikan meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, lingkar tubuh, pemeriksaan tekanan darah, pencatatan data kesehatan, hingga cek darah. Peserta dengan tekanan darah sistolik tinggi bahkan menjalani pemeriksaan jantung di lokasi.
Irawan dari UPT Puskesmas Ngajum mengungkapkan bahwa hipertensi dan diabetes menjadi masalah kesehatan yang paling banyak ditemukan pada peserta. “Rata-rata hipertensi sama diabetes. Hasilnya juga sama, banyak yang memang hipertensi dan diabetes,” ujarnya. Peserta yang membutuhkan penanganan lanjutan mendapat obat melalui program pemerintah untuk penyakit tidak menular (PTM) serta diarahkan menjalani kontrol kesehatan secara berkala.
“Semua tidak boleh diabaikan, semua didengarkan. Jadi walaupun hipertensi keluhannya pusing, kalau ada keluhan lain juga kita obati,” tambah Irawan. Ia pun mengimbau para lansia untuk rutin memeriksakan diri melalui posyandu agar kondisi kesehatan mereka dapat terpantau.
Kontroversi Hukum Menyelimuti Ketua BEM Unair
Di sisi lain, langkah advokasi BEM Surabaya justru berbenturan dengan persoalan hukum. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyoroti dugaan penyitaan dan pemeriksaan telepon genggam milik Presiden BEM Unair, M. Rizqi Senja, yang diduga dilakukan secara paksa oleh aparat kepolisian.
Kadiv Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya, Ramli Himawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan yang diterima, perangkat ponsel milik Rizqi diambil secara paksa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan laboratorium digital. Pada Kamis malam, 22 Oktober 2026, Ramli menegaskan bahwa tindakan pengambilan perangkat pribadi tanpa dasar hukum dan prosedur yang sah merupakan pelanggaran serius terhadap Hukum Acara Pidana, hak atas privasi, serta perlindungan Hak Asasi Manusia.
“Kepolisian tidak bisa begitu saja mengambil dan memeriksa perangkat pribadi seseorang tanpa menjelaskan dasar kewenangan, tujuan pemeriksaan, serta prosedur hukum yang menjadi landasannya,” tegas Ramli. LBH Surabaya pun mendesak Polda Jatim memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar hukum pengambilan ponsel, status penguasaan perangkat, prosedur pemeriksaan laboratorium forensik digital, hingga jaminan keamanan data pribadi yang tersimpan di dalamnya.
Peristiwa ini bermula pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, ketika sejumlah personel Polda Jatim disebut mendatangi kediaman Rizqi dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan. Rizqi menyebut dirinya menjalani pemeriksaan selama sekitar 24 jam sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Peristiwa tersebut kian menjadi sorotan setelah dokumentasi pertemuannya dengan Kapolda Jatim beredar di media sosial, memicu tudingan bahwa ia bermain dua kaki di tengah persiapan aksi mahasiswa pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyatakan pihaknya menghormati keterangan dari Presiden BEM Unair maupun pandangan LBH Surabaya. Jules menjelaskan bahwa sebelum isu ini berkembang, kepolisian telah menggelar kegiatan silaturahmi antara Kapolda Jatim dan perwakilan BEM. Undangan tersebut disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp dan dihadiri langsung oleh M. Rizqi Senja.
Rangkaian peristiwa ini menempatkan BEM Surabaya dalam posisi dilematis. Di satu sisi, gerakan sosial seperti Sapa Lansia menunjukkan kontribusi nyata mahasiswa terhadap masyarakat. Di sisi lain, persoalan hukum yang menimpa ketua BEM Unair menuntut kejelasan dan transparansi dari aparat penegak hukum. Publik berharap agar semangat advokasi mahasiswa tetap terlindungi, sementara setiap tindakan aparat tetap berpijak pada koridor hukum yang sah. Dengan begitu, kredibilitas gerakan mahasiswa di Surabaya, termasuk BEM Surabaya, dapat terus terjaga di tengah tekanan yang ada.
