Darmawangsyah Muin Resmi Pimpin Gowa, Langsung Gebrak Prioritas Utang dan Gaji PPPK
Inforiau – 29 Oktober 2026 | Kabar penting datang dari Sulawesi Selatan. Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030 dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Rabu (28/10/2026). Pelantikan ini menandai babak baru bagi pemerintahan Kabupaten Gowa setelah melalui polemik politik yang panjang, sekaligus mengakhiri kekosongan kepemimpinan di daerah tersebut.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman atas nama Presiden Republik Indonesia, merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri yang ditetapkan pada 27 Oktober 2026. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Sulsel Yarham Yasmin, disaksikan sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras, Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.
Menggantikan Husniah Talenrang
Darmawangsyah Muin sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Gowa sebelum ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Ia kini menggantikan Sitti Husniah Talenrang yang diberhentikan dari jabatan bupati. Pemberhentian tersebut merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Agung, setelah polemik hak angket DPRD Gowa berujung pada proses pemberhentian melalui keputusan pemerintah pusat.
Pergantian kepemimpinan ini juga terjadi di tengah proses hukum yang menjerat Husniah Talenrang. Ia ditahan Polda Sulsel pada Senin (26/10/2026) dalam perkara dugaan pemerasan, pungutan liar, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa. Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berjalan.
Pesan Tegas Gubernur soal Amanah
Dalam sambutannya, Andi Sudirman mengucapkan selamat kepada Darmawangsyah Muin dan berharap bupati baru dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala daerah merupakan amanah yang tidak berlangsung selamanya.
“Amanah ini tidak selamanya melekat, tidak selamanya menjadi bupati, dan tidak akan pernah menjadi bupati selamanya. Maka dari itu, manfaatkan setiap menit, setiap detik, setiap jam untuk pelayanan masyarakat,” kata Andi Sudirman.
Gubernur juga meminta Darmawangsyah Muin merangkul kembali semua pihak serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi. Menurutnya, kehadiran kepala daerah harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam merespons berbagai kebutuhan dan persoalan di lapangan. “Setiap ada persoalan ditindaklanjuti. Bapak hadir untuk mengetahui apa yang bisa diperbuat untuk masyarakat,” tegasnya.
Fokus keuangan dan kesejahteraan aparatur
Begitu dilantik, Darmawangsyah Muin langsung menyiapkan langkah pembenahan internal. Ia mengungkapkan bahwa skala prioritas awal pemerintahannya mencakup pelunasan utang daerah serta penuntasan kewajiban gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, usulan yang telah dimasukkan ke dalam matriks bersama Mendagri menempatkan pembayaran utang tahun 2025–2026 sebagai kewajiban yang harus dituntaskan pada tahun ini.
Persoalan gaji, honor, PPPK, hingga tenaga paruh waktu juga menjadi perhatian utama. Perhatian khusus diberikan kepada nasib ketua RT dan RW yang honorariumnya sudah sekitar tujuh bulan tidak tersalurkan. Ia berkomitmen menerbitkan peraturan bupati sebagai dasar penyelesaian tunggakan tersebut.
“Setelah definitif ini, kita fokus ke program. Tahun ini kita akan menyelesaikan persoalan internal ASN maupun persoalan anggaran, terutama kewajiban APBD kepada pihak ketiga,” tegasnya.
Ia menyebut sejumlah persoalan mulai terurai sejak pembenahan dilakukan. “Alhamdulillah, utang 2025 dan 2026 sudah mulai terurai. Tahun ini kita fokus menyelesaikan persoalan keuangan yang berdampak langsung kepada ASN maupun masyarakat umum,” jelasnya.
Langkah ini diarahkan untuk menuntaskan persoalan keuangan yang tertunda sekaligus memastikan program pembangunan berjalan optimal, meski Kabupaten Gowa tanpa APBD Perubahan 2026 akibat kemelut di internal pemerintahan sebelumnya.
Dorong percepatan APBD 2027
Sementara itu, pemerintah daerah bersama DPRD Gowa tengah membahas APBD 2027. Darmawangsyah Muin menyatakan bahwa program-program unggulan yang telah tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah akan segera dieksekusi. Ia menargetkan pengajuan anggaran pokok beserta program prioritas yang selaras dengan visi-misi kepemimpinannya dapat didorong pada awal tahun depan.
“Saya berharap DPRD mendukung seluruh program agar APBD pokok kita bisa menjadi yang tercepat di Sulawesi Selatan,” tambahnya.
Menurutnya, percepatan penetapan anggaran menjadi kunci agar seluruh program prioritas bisa berjalan tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan warga Gowa. Pemprov Sulsel pun menyatakan siap mendukung pemerintahan Kabupaten Gowa dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah.
Dengan pelantikan ini, Darmawangsyah Muin memikul tanggung jawab besar untuk memulihkan kepercayaan publik, membenahi keuangan daerah, dan mempercepat pembangunan di sisa masa jabatan. Fokus pada penyelesaian utang, pemenuhan hak aparatur, serta percepatan anggaran menjadi langkah awal yang menentukan arah pemerintahan Gowa ke depan. Kini publik menantikan bukti nyata dari janji-janji yang disampaikan, agar pemerintahan yang baru benar-benar membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
