Daya Beli Masyarakat Diuji: Seporsi Ayam Goreng di Kupang Butuh 108 Menit Kerja, Banjarmasin Cuma 19 Menit
Inforiau – 20 Oktober 2026 | Isu daya beli masyarakat kembali menjadi sorotan di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih bertahan di atas 5 persen. Di satu sisi, pemerintah dan Bank Indonesia menegaskan konsumsi rumah tangga tetap kuat. Namun di sisi lain, data lapangan menunjukkan kesenjangan keterjangkauan yang tajam antardaerah, bahkan untuk kebutuhan sesederhana seporsi ayam goreng.
Analisis jurnalisme data terhadap 34 kota besar sepanjang periode 2023–2025 mengungkap fakta menarik: waktu kerja yang dibutuhkan warga untuk membeli seporsi ayam goreng berbeda jauh, mulai dari 19 menit hingga 108 menit. Perbedaan ini dipengaruhi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) serta margin dalam rantai pasok daging ayam. Semakin lama waktu kerja yang dibutuhkan, semakin rendah tingkat keterjangkauan pangan bagi masyarakat berdasarkan indikator upah minimum.
Kupang Paling Berat, Banjarmasin Paling Ringan
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menempati posisi teratas sebagai kota dengan ayam goreng paling sulit dijangkau. Warga harus bekerja sekitar 108 menit untuk membeli seporsi ayam goreng. Kondisi ini tergambar dari pengalaman Renaldus Bonlae, warga Kupang, yang mengaku keberatan membeli ayam goreng seharga Rp25.000–Rp35.000 per porsi tanpa nasi dan sayur.
Posisi kedua ditempati Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan kebutuhan waktu kerja 106 menit—hanya berselisih dua menit dari Kupang. Kota Gorontalo menyusul di urutan ketiga dengan 86 menit, disusul Kota Denpasar, Bali, dengan 80 menit, dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dengan 77 menit.
Sebaliknya, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi kota dengan ayam goreng paling terjangkau. Warga hanya perlu bekerja sekitar 19 menit untuk membeli seporsi ayam goreng. Artinya, waktu yang dibutuhkan di Kupang hampir enam kali lipat dibandingkan Banjarmasin. Posisi kedua ditempati Kota Medan, Sumatra Utara, dengan 27 menit.
| Peringkat | Kota | Waktu Kerja |
|---|---|---|
| 1 (Termahal) | Kupang | 108 menit |
| 2 | Kendari | 106 menit |
| 3 | Gorontalo | 86 menit |
| 4 | Denpasar | 80 menit |
| 5 | Mataram | 77 menit |
| 1 (Termurah) | Banjarmasin | 19 menit |
| 2 | Medan | 27 menit |
Sinyal Daya Beli yang Tetap Diklaim Kuat
Di tengah gambaran kesenjangan tersebut, Bank Indonesia melaporkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) berada pada level optimistis, yakni di atas 100, yang mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap terjaga. Pemerintah juga membantah daya beli melemah, dengan menilai pola konsumsi masyarakat bergeser ke sektor perjalanan, pariwisata, dan digital. Volume transaksi pembayaran digital tercatat tumbuh signifikan secara tahunan.
Namun, ekonom CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, menilai pertumbuhan ekonomi dua tahun terakhir belum sepenuhnya diikuti perbaikan kualitas. Hampir enam dari sepuluh pekerja masih berada di sektor informal dengan pendapatan tidak tetap dan perlindungan sosial terbatas. Kondisi ini membuat ketahanan ekonomi rumah tangga rentan ketika menghadapi kenaikan harga.
Tekanan terhadap daya beli juga datang dari kelas menengah yang menghadapi suku bunga tinggi, pelemahan rupiah, hingga kenaikan harga barang impor. Sementara itu, kenaikan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, gula, cabai, dan bawang merah turut memperberat pengeluaran rumah tangga. Gangguan produksi akibat cuaca ekstrem serta naiknya biaya transportasi, pupuk, dan bahan bakar menjadi pemicu utama.
Kualitas Pertumbuhan Jadi Kunci
Data pertumbuhan ekonomi nasional sendiri menunjukkan tren positif: 5,11 persen sepanjang 2025, lalu 5,61 persen pada kuartal I-2026, dan 5,29 persen pada kuartal II-2026. Namun angka makro yang tinggi belum tentu mencerminkan kesejahteraan yang merata. Kualitas pekerjaan, keberlanjutan pendapatan, dan kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari menjadi ukuran yang lebih nyata.
Indikator sederhana seperti waktu kerja untuk membeli seporsi ayam goreng menjadi cermin betapa daya beli masyarakat sangat bergantung pada lokasi dan besaran upah. Selama kesenjangan UMK dan rantai pasok antardaerah belum diperbaiki, pertumbuhan ekonomi berpotensi tetap terasa jauh bagi warga di kota-kota dengan keterjangkauan rendah.
Ke depan, menjaga daya beli menuntut upaya lintas sektor: memperluas lapangan kerja formal, menstabilkan harga pangan, serta memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja informal. Tanpa itu, narasi pertumbuhan yang inklusif hanya akan menjadi angka di atas kertas, sementara warga di sejumlah daerah masih harus bekerja hampir dua jam hanya untuk menyantap seporsi ayam goreng.
