Di Balik Seragam Polisi: Polda Banten Bongkar Korupsi Rp8,7 Miliar hingga Didik Generasi Antinarkoba
Inforiau – 26 Oktober 2026 | Kepolisian Daerah Banten kembali menunjukkan taringnya sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menegakkan hukum dan membina generasi muda. Dalam sepekan terakhir, jajaran Kepolisian Daerah Banten menorehkan sejumlah capaian strategis, mulai dari pembongkaran skandal korupsi perbankan bernilai miliaran rupiah, pengungkapan jaringan narkotika antarprovinsi, hingga program pembinaan karakter pelajar di sekolah-sekolah.
Kepolisian Daerah Banten menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat melalui tiga pilar utama: penindakan hukum yang tegas, pemberantasan peredaran narkoba, dan pembangunan karakter generasi penerus bangsa.
Bongkar Korupsi Kredit Macet Rp8,7 Miliar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Banten berhasil membongkar praktik culas dalam pemberian fasilitas kredit di Bank BJB Kantor Cabang Khusus Banten. Kasus korupsi yang melibatkan rekayasa dokumen hingga berujung kredit macet ini merugikan keuangan negara hingga Rp8,7 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari pengajuan fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi Standby Loan senilai Rp10 miliar oleh PT Aryando Sejahtera Abadi pada 2019. Bank saat itu menyetujui plafon Rp9,4 miliar dengan jangka waktu 12 bulan.
Pencairan dana dilakukan secara bertahap sejak Maret 2019 hingga total mencapai Rp7,387 miliar. Namun, dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan produktif sesuai perjanjian. Kewajiban cicilan tidak pernah dipenuhi hingga pinjaman dinyatakan macet total dengan Kolektibilitas 5 pada 20 Mei 2020.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp8.702.482.852. Pihak bank sempat melelang tiga unit rumah yang dijaminkan debitur dan berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp2,65 miliar. Dua tersangka, yakni eks pejabat bank dan seorang pengusaha, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Gempur Jaringan Narkotika Lintas Provinsi
Di sisi lain, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Banten menangkap tiga pengedar narkoba dalam operasi yang membentang dari Jakarta Selatan hingga Sukabumi, Jawa Barat. Ketiga pelaku berinisial MA (29), YS (53), dan H (31) diamankan bersama barang bukti total 8,3 kilogram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Banten, Kombes Wiwin Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat tim opsnal Satresnarkoba Polresta Serang Kota melacak keberadaan MA yang berstatus daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Oktober 2026 dini hari.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita tiga paket sabu, lima bungkus cartridge etomidate, dan tiga handphone. Penelusuran berlanjut ke Sukabumi pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di mana dua tersangka lainnya ditangkap dengan barang bukti tiga paket sabu masing-masing seberat 1 kilogram serta empat handphone.
Penggeledahan lanjutan di Kampung Mangkalaya, Sukabumi, kembali menemukan lima paket sabu berukuran 1 kilogram, satu paket 300 gram, dan dua karung. Barang haram tersebut didapat dari seorang bernama R yang kini masuk daftar pencarian orang. Para pelaku telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi Peduli Pendidikan, Bentuk Karakter Generasi Muda
Selain penindakan hukum, Kepolisian Daerah Banten mengintensifkan program Polisi Peduli Pendidikan (Poldik) guna membentuk karakter kedisiplinan, integritas, dan kesadaran hukum bagi generasi muda sejak dini. Program ini dilaksanakan secara serentak di tingkat SMA dan SMK di wilayah hukum Kepolisian Daerah Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan, dalam amanatnya yang terpusat di SMAN 1 Ciruas, Kabupaten Serang, menegaskan bahwa pendidikan dan pembentukan karakter merupakan fondasi utama bagi para pelajar dalam mempersiapkan diri menjadi penerus bangsa yang unggul.
Melalui program ini, Kepolisian Daerah Banten berharap dapat memperkuat kedekatan antara Polri dan lingkungan sekolah, sekaligus menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta tanggung jawab. Kapolda juga mengingatkan para siswa untuk membentengi diri dari pergaulan negatif seperti tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkotika, hingga praktik judi online.
Para pelajar turut diimbau bijak menggunakan media sosial dengan memanfaatkan teknologi digital untuk belajar dan berkarya, bukan untuk menyebarkan berita bohong. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres Serang AKBP M. Probandono Bobby Danuardi, pengurus dewan guru, serta ratusan siswa SMAN 1 Ciruas.
Sinergi untuk Banten yang Aman dan Berprestasi
Rangkaian capaian ini mencerminkan peran Kepolisian Daerah Banten yang multidimensional. Di satu sisi, aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku korupsi dan peredaran narkotika yang mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Di sisi lain, pendekatan preventif melalui edukasi dan pembinaan karakter terus digalakkan.
Dengan semangat Polisi Peduli Pendidikan, Kepolisian Daerah Banten berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif guna memacu prestasi generasi muda. Kolaborasi antara penindakan hukum yang tegas dan pembinaan yang humanis diharapkan mampu menghadirkan rasa aman sekaligus membangun masa depan Banten yang lebih baik.
Ke depan, masyarakat diimbau untuk terus mendukung kinerja kepolisian dengan melaporkan setiap potensi tindak pidana, termasuk korupsi dan peredaran narkoba, demi terciptanya Provinsi Banten yang aman, bersih, dan berprestasi.
Editor: Abuzar Samad
