Federasi Pekerja Riau Tolak Pesangon Murah dan Desak Penindakan Tegas Mafia Rekrutmen Tenaga Kerja
Inforiau – 05 November 2026 | Ketegangan di sektor ketenagakerjaan Riau semakin memuncak setelah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Riau pada Kamis (5 November 2026). Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Melati, organisasi pekerja ini menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Riau dan aparat kepolisian.
Federasi Pekerja Riau tolak pesangon murah desak penindakan tegas mafia rekrutmen tenaga kerja menjadi fokus utama aksi tersebut. Koordinator Lapangan FSPMI, Satria Putra, mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang dialami ribuan pekerja di sektor pertambangan dan energi. Menurutnya, sekitar dua ratus perusahaan yang beroperasi di bawah naungan Pertamina Hulu Rokan (PHR) di kawasan Minas masih memiliki pekerja yang belum menerima gaji mereka.
Isu pungutan liar dalam proses rekrutmen menjadi sorotan serius. FSPMI melaporkan bahwa calon pekerja diminta membayar hingga dua puluh juta rupiah sebagai biaya rekrutmen, namun tidak pernah benar-benar dipekerjakan. Praktik ilegal ini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat, namun belum mendapat respons nyata di lapangan.
Selain masalah rekrutmen, serikat pekerja juga menuntut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 yang sesuai dengan seratus persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Mereka juga mendesak pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2027 ditetapkan sebesar lima persen di atas UMP.
Penolakan terhadap skema pesangon 0,5 persen menjadi poin kritis dalam tuntutan FSPMI. Organisasi ini menganggap besaran pesangon tersebut sangat merugikan masa depan pekerja ketika terjadi pemutusan hubungan kerja. Mereka meminta agar skema pesangon disesuaikan dengan kebutuhan nyata pekerja.
Permasalahan lain yang diangkat adalah kasus sepuluh pekerja proyek jalan tol yang haknya belum dibayarkan. FSPMI mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau beserta pengawas ketenagakerjaan untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan yang menumpuk. Mereka juga meminta Desk Ketenagakerjaan Polda Riau tidak ragu untuk menyeret perusahaan nakal ke ranah hukum demi menjamin kesejahteraan buruh.
Tuntutan FSPMI mencerminkan urgensitas perbaikan sistem pengawasan ketenagakerjaan di Riau dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pelanggaran hak-hak buruh, terutama dalam hal rekrutmen dan pembayaran upah yang transparan dan adil.
