Gus Ipul PCNU Tegaskan Tambang Milik NU dan Ingatkan Soliditas Pengurus Baru PBNU
Inforiau – 25 Oktober 2026 | Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjadi sorotan dalam dinamika organisasi menjelang dan sesudah pelantikan pengurus PBNU masa khidmah 2026–2031. Dalam sejumlah pernyataan terbaru, Gus Ipul PCNU menegaskan bahwa konsesi tambang yang diperoleh Nahdlatul Ulama sepenuhnya merupakan aset organisasi, bukan milik perorangan. Penegasan ini sekaligus menjadi penanda bahwa kepengurusan baru dituntut solid menjalankan program kerja yang telah dinantikan warga NU di berbagai tingkatan.
Pelantikan pengurus PBNU masa khidmah 2026–2031 berlangsung di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu, 24 Oktober 2026. Prosesi tersebut menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan mandat muktamar sekaligus memperkuat peran organisasi dalam melayani umat. Gus Ipul berharap kepengurusan baru memiliki tanggung jawab menjalankan program-program yang telah dinantikan, mulai dari pengurus wilayah, pengurus cabang, hingga pengurus tingkat ranting.
Tambang Milik Organisasi, Bukan Pribadi
Usai menghadiri pelantikan, Gus Ipul PCNU menegaskan bahwa izin konsesi tambang yang diperoleh NU sepenuhnya milik organisasi. Ia menyatakan bahwa tambang tersebut belum berproduksi sampai saat ini dan menegaskan tidak ada kepemilikan pribadi di dalamnya.
Menurut Gus Ipul, seluruh proses perizinan konsesi tambang diajukan dan diproses atas nama PBNU. Oleh sebab itu, tata kelola dan langkah operasional pertambangan ke depan akan diputuskan melalui mekanisme organisasi, yakni forum rapat internal PBNU. Ia memastikan pengambilan keputusan tidak boleh didasarkan pada kepentingan perseorangan, melainkan harus berorientasi pada kepentingan organisasi dan kemaslahatan jemaah.
Penegasan ini penting di tengah besarnya perhatian publik terhadap pengelolaan aset organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut. Transparansi dan tata kelola yang baik menjadi kunci agar kepercayaan warga NU tetap terjaga, terlebih ketika organisasi tengah menghadapi berbagai tantangan internal maupun eksternal.
Polemik Dugaan Suap Muktamar
Di sisi lain, Gus Ipul PCNU juga berada dalam pusaran polemik dugaan transaksi uang untuk memengaruhi pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU. Tim kuasa hukum seorang Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 23 Oktober 2026, dengan membawa uang tunai Rp40 juta yang diduga berkaitan dengan upaya mengarahkan penentuan anggota forum ulama tersebut.
Kuasa hukum Abdul Hakim menyebut kliennya menerima uang dengan total Rp66 juta, terdiri atas uang tunai Rp40 juta serta dua transaksi transfer masing-masing Rp10 juta dan Rp16 juta. Tim hukum membawa uang tunai tersebut untuk diserahkan kepada KPK, namun belum dapat menuntaskan penyerahannya karena penyidik yang berwenang menerima barang bukti sedang bertugas di lapangan. Selain uang tunai, tim hukum menyerahkan kronologi peristiwa, berita acara, dan keterangan tertulis mengenai dugaan pemberian uang serta intimidasi yang dialami kliennya.
Forum AHWA memegang peranan penting dalam Muktamar NU karena anggotanya terlibat dalam penentuan Rais Aam PBNU. Dugaan intervensi terhadap pemilihan anggota forum tersebut berpotensi memengaruhi proses pengambilan keputusan organisasi. Namun, menurut kuasa hukum, daftar nama yang akhirnya ditetapkan dalam rapat harian Syuriah tidak sepenuhnya mengikuti permintaan pihak yang diduga memberikan uang. Perbedaan itu disebut memicu ketidakpuasan hingga kliennya mengalami tekanan dan diminta mundur dari jabatan Rais Syuriah.
Menanggapi laporan tersebut, Gus Ipul PCNU melontarkan ancaman hukum kepada pengurus cabang NU yang melaporkan dugaan suap Muktamar ke-35 ke KPK. Sikap ini memicu reaksi dari pihak pelapor. Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim, yang turut dilaporkan, menyebut laporan tersebut justru semakin memperlihatkan kebenaran. Ia menegaskan bahwa seluruh warga NU di Indonesia akan menjadi saksi terjadinya risywah dan penyekapan saat Muktamar NU Agustus lalu.
Kiai Asep menyebut dugaan suap dan penyekapan di Muktamar NU ibarat bau busuk yang sudah dicium banyak orang. Ia menilai persoalan tersebut telah menjadi rahasia umum yang diketahui luas, meski seharusnya dirahasiakan. Sampai saat ini, informasi mengenai dugaan suap dan intimidasi masih berasal dari keterangan kuasa hukum, dan belum ada kesimpulan hukum yang memastikan terjadinya tindak pidana.
Ujian Soliditas Kepengurusan Baru
Rangkaian peristiwa ini menjadi ujian bagi soliditas kepengurusan PBNU yang baru dilantik. Di satu sisi, pengurus dituntut menjalankan program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan umat hingga tingkat ranting. Di sisi lain, organisasi harus menghadapi sorotan publik terkait dugaan pelanggaran etika dan transaksi politik dalam forum muktamar.
Pengamat menilai, kemampuan PBNU menjaga marwah organisasi akan sangat bergantung pada konsistensi menjalankan mekanisme internal secara terbuka dan akuntabel. Penegasan bahwa tambang merupakan milik organisasi, bukan perorangan, menjadi contoh bagaimana keputusan strategis seharusnya diambil melalui forum kolektif. Prinsip serupa diharapkan diterapkan dalam menyelesaikan polemik dugaan suap muktamar, termasuk melalui kooperasi penuh terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.
Sebagai organisasi keagamaan yang memiliki basis massa besar, NU menghadapi ekspektasi tinggi dari umat. Warga NU di berbagai daerah menantikan kepemimpinan yang bersih, solid, dan berorientasi pada pelayanan. Karena itu, kepengurusan baru perlu segera menutup ruang perpecahan dan memfokuskan energi pada program kerja yang telah dijanjikan, mulai dari pemberdayaan ekonomi warga, pendidikan, hingga penguatan peran sosial keagamaan.
Dengan demikian, sorotan terhadap Gus Ipul PCNU bukan sekadar persoalan individu, melainkan cermin dari dinamika organisasi yang tengah menata diri. Ke depan, transparansi, akuntabilitas, dan komitmen pada mekanisme organisasi akan menjadi penentu apakah PBNU mampu menjaga kepercayaan umat sekaligus merawat khidmahnya bagi bangsa dan negara.
