Inforiau – 08 November 2026 |
JAKARTA — IDN Times merangkum sejumlah peristiwa yang mewarnai pemberitaan nasional pada Minggu, 8 November 2026. Sorotan bergerak dari dugaan pembelian alat sadap, tekanan bahan baku pada perajin keripik tempe di Ngawi, aksi damai di Surabaya, polemik regulasi penyetaraan ijazah, hingga kasus penyanderaan di Gowa.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menyebut pemerintah membeli Predator, Pegasus, dan FinFisher melalui broker di Singapura, NSO Group, dari Israel pada 2017-2023. Dalam diskusi yang dipantau IDN Times, ia menyatakan pembelian itu berlangsung pada era Presiden Joko Widodo. Amnesty mencatat indikasi penyadapan terhadap 19 politisi, aktivis, dan jurnalis menjelang Pemilu 2019. Bareskrim juga menetapkan empat jenderal sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah pihak.
Di Ngawi, puluhan perajin keripik tempe di Desa Karangtengah Prandon tertekan. Harga tepung naik dari Rp150 ribu menjadi Rp190 ribu per karton; kedelai 50 kilogram dari Rp485 ribu ke Rp520 ribu; minyak goreng dari Rp18 ribu ke Rp22 ribu; dan plastik kemasan dari Rp24 ribu ke Rp40 ribu per kilogram. Sebagian perajin berhenti produksi, sebagian menaikkan harga Rp1.000 per bungkus. “Para perajin pusing semua,” kata Erlita.
Aksi Aliansi Surabaya Bergerak dan Srikandi Surabaya di Taman Apsari, depan Grahadi, berlangsung damai. Liputan IDN Times di lokasi mencatat massa membentangkan poster, membaca puisi, dan tampil seni. Mereka membagikan pembalut kepada Polwan; polisi memasang spanduk sambutan dan menawarkan bunga, tetapi ditolak. Juru bicara Putri Bunga menuntut data terbuka dampak kesehatan karhutla, pemantauan jangka panjang bagi anak, serta penguatan puskesmas.
Di Jakarta, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta Kemendikdasmen membenahi regulasi penyetaraan ijazah luar negeri. Ia menyoroti putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan MA Nomor 742 K/TUN/2026 terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, verifikasi, standar layanan, dan mekanisme pengaduan harus akuntabel.
Sementara itu, RS (35) menyandera istrinya, AN (27), selama tujuh jam dengan badik di Pallangga, Gowa, Rabu malam. Polisi bernegosiasi dengan keluarga dan kepala desa. AN melarikan diri saat petugas bersiap, sedangkan RS dilumpuhkan dan dibawa ke Mapolresta Gowa.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan hukum, ekonomi, pendidikan, dan keamanan masih saling terkait. IDN Times mencatat publik menantikan langkah konkret negara, mulai dari transparansi penyadapan hingga perlindungan kelompok rentan.
Editor: Sukri Mustakim
