Jejak Kontroversi di Balik Garasi Gus Irfan: Kisah Dua Anak Menteri Haji yang Jadi Tenaga Ahli
Inforiau – 24 Oktober 2026 | Nama Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan kembali mencuat ke permukaan publik. Kali ini bukan karena kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, melainkan karena pengakuan kontroversial soal pengangkatan dua anak kandungnya sebagai tenaga ahli di kementerian yang ia pimpin. Sorotan itu kian panas setelah beredar kabar soal garasi Gus Irfan yang disebut-sebut menjadi saksi bisu perjalanan awal berdirinya lembaga tersebut, tempat para santri dan keluarga besarnya bahu-membahu merintis tanpa fasilitas memadai.
Gus Irfan, yang merupakan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), mengakui secara terbuka bahwa dua putranya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, kini menduduki posisi tenaga ahli menteri. Pengangkatan itu resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli, yang mendaftarkan keduanya di antara sembilan nama tenaga ahli yang dipercaya memperkuat kementerian baru tersebut.
Berawal dari Keterbatasan dan Semangat Merintis
Menanggapi sorotan publik, Gus Irfan meluruskan tuduhan nepotisme yang beredar. Ia menuturkan, saat dirinya dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dilantik memimpin Badan Penyelenggara Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga itu belum memiliki struktur organisasi, perkantoran, maupun jajaran staf pendukung. “Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” ujarnya saat ditemui di Yogyakarta.
Dalam kondisi serba terbatas itulah, sejumlah pihak terdekat berinisiatif memberikan bantuan langsung. Para santri dan anggota keluarga, termasuk kedua anaknya, membantu operasional awal secara sukarela tanpa menuntut kompensasi. Ia menyebut mereka bekerja tanpa gaji selama tiga hingga empat bulan. Di tengah keterbatasan ruang kerja itu, garasi Gus Irfan bahkan disebut sempat menjadi ruang kerja darurat bagi tim kecil yang mempersiapkan pembentukan lembaga.
Setelah Badan Penyelenggara Haji resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah, beberapa pihak yang sebelumnya membantu secara sukarela dialihkan menjadi tenaga ahli, sementara sebagian lainnya kembali ke kegiatan asal. “Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya, ada yang balik ke pondok, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.
Daftar Tenaga Ahli dan Sorotan Publik
Meski demikian, publik tetap mempertanyakan transparansi pengangkatan tersebut. Hingga kini, rincian bidang atau tugas pokok dan fungsi spesifik yang diemban kedua putra Menhaj belum diumumkan secara terbuka. Sejumlah warganet menyoroti potensi konflik kepentingan dalam pengisian jabatan publik di lingkungan kementerian.
| Nama | Posisi | Keterangan |
|---|---|---|
| Barbarossa Muhammad Farros | Tenaga Ahli Menhaj | Putra Gus Irfan, menikah Desember 2024 |
| Gibran Muhammad Fawwaz | Tenaga Ahli Menhaj | Putra Gus Irfan, menikah Desember 2025 |
Isu ini turut dibarengi sorotan terhadap harta kekayaan Gus Irfan yang tercatat sebesar Rp 16,26 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025. Angka tersebut menambah perhatian publik terhadap sosok menteri yang dikenal dekat dengan kalangan pesantren ini.
Antara Dedikasi dan Etika Jabatan Publik
Kisah garasi Gus Irfan yang menjadi simbol perjuangan awal itu seolah menjadi dua sisi mata uang. Di satu sisi, ia menggambarkan dedikasi keluarga dan santri yang bekerja tanpa pamrih demi kelancaran pelayanan jemaah. Di sisi lain, pengangkatan anggota keluarga dalam struktur jabatan publik memunculkan pertanyaan etis soal tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Pengamat menilai, penjelasan soal kondisi darurat bisa dipahami sebagai konteks awal. Namun, legitimasi pengangkatan tenaga ahli tetap memerlukan kejelasan kompetensi, mekanisme seleksi, serta keterbukaan informasi kepada publik. Keterbatasan jumlah pegawai memang menuntut pengerahan seluruh sumber daya, tetapi prinsip meritokrasi dan pencegahan konflik kepentingan semestinya tetap dijaga.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Haji dan Umrah belum merilis rincian tupoksi kedua tenaga ahli tersebut. Publik pun menantikan langkah klarifikasi lanjutan, termasuk apakah pemerintah akan mengevaluasi mekanisme pengisian jabatan tenaga ahli di kementerian yang baru berdiri itu.
Terlepas dari polemik yang ada, kisah perjuangan di balik garasi Gus Irfan menjadi pengingat bahwa setiap jabatan publik selalu membawa konsekuensi etika. Dedikasi keluarga dan santri dalam merintis sebuah lembaga layak diapresiasi, tetapi transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi harga mati dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Kini bola berada di tangan Gus Irfan untuk membuktikan bahwa pengangkatan tersebut benar-benar dilandasi kompetensi, bukan semata ikatan darah.
