Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Persiapan Peacemaker Training 2026, Dorong Partisipasi Kepala Desa dan Lurah
Inforiau – 07 November 2026 | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengikuti persiapan pendaftaran Peacemaker Training bagi Kepala Desa dan Lurah Tahun 2026. Dalam kegiatan daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (6/11/2026) itu, Kanwil Kemenkum Riau ikuti persiapan Peacemaker Training 2026 dorong partisipasi Kepala Desa dan Lurah sebagai langkah penguatan penyelesaian sengketa di tingkat lokal.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia dan dihadiri Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Kapusbudbankum) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pertemuan ini membahas teknis pendaftaran, kriteria peserta, serta strategi sosialisasi agar kepala desa dan lurah di daerah dapat terlibat aktif dalam pelatihan perdamaian tersebut.
Peacemaker Training dipandang penting karena kepala desa dan lurah berada di garis depan interaksi masyarakat. Mereka kerap menghadapi perselisihan warga, konflik batas, masalah keluarga, hingga sengketa lain yang berpotensi membesar jika tidak ditangani cepat. Pelatihan ini menyiapkan kemampuan mediasi, komunikasi, dan pemahaman hukum agar penyelesaian dilakukan secara damai serta berpijak pada aturan yang berlaku.
Melalui persiapan ini, Kanwil Kemenkum Riau mendorong pemerintah desa dan kelurahan tidak sekadar menjadi pelaksana administrasi, tetapi juga fasilitator perdamaian. Sinergi dengan BPHN dan kementerian terkait diharapkan memperluas jangkauan program, termasuk menjangkau wilayah yang selama ini minim akses pendampingan hukum.
Beberapa fokus yang perlu disiapkan peserta antara lain:
- memahami alur dan persyaratan pendaftaran Peacemaker Training 2026;
- mengikuti sosialisasi dari kanwil dan BPHN secara berkala;
- menyiapkan data dukungan pemerintah daerah; dan
- memetakan kebutuhan mediasi di wilayah masing-masing.
Dengan persiapan yang matang, partisipasi kepala desa dan lurah diharapkan meningkat pada 2026. Program ini tidak berhenti pada pelatihan, tetapi menjadi bekal membangun budaya hukum dan memperkuat perdamaian dari tingkat desa hingga kelurahan.
Editor: Ahmad Syafwan
