Kota Batu di Tengah Pusaran Persoalan: Dari Kabel Menggantung hingga Ancaman Krisis Air
Inforiau – 29 Oktober 2026 | Kota Batu kembali menjadi sorotan dalam sejumlah persoalan yang menyentuh hajat hidup warga. Dalam sehari, Kamis (29/10/2026), tiga isu besar mencuat di kota Batu mulai dari rencana penataan kabel udara yang berbiaya selangit, ancaman krisis air bersih akibat polemik lahan eks hotel, hingga bencana banjir dan longsor yang merendam sejumlah titik. Persoalan-persoalan itu menjadi cermin kompleksitas pembangunan di kota wisata yang terus berbenah.
Biaya Ducting Bisa Melonjak Puluhan Kali Lipat
Rencana Pemerintah Kota Batu menanam kabel udara ke sistem ducting atau kabel bawah tanah untuk memperbaiki estetika kota mendapat catatan serius dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Asisten Manajer Jaringan Distribusi PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang Vandy Faizal Putra mengungkapkan, secara prinsip PLN mendukung rencana tersebut karena kabel tanam memiliki tingkat keandalan lebih tinggi dibandingkan kabel udara.
Namun, ia mengingatkan bahwa biaya investasi pemindahan jaringan dapat meningkat berkali-kali lipat, bahkan mencapai puluhan kali dibandingkan pembangunan jaringan udara konvensional. Peralihan jaringan pun tidak cukup sekadar memindahkan kabel dari tiang ke bawah tanah. Pemkot perlu memastikan desain teknis, jalur utilitas, metode konstruksi, dan skema pemeliharaan sebelum proyek dilaksanakan.
Salah satu keputusan penting yang harus diambil adalah bentuk infrastruktur yang akan dibangun, apakah ducting disiapkan sebagai jalur terpadu yang dapat digunakan bersama berbagai penyedia utilitas atau masing-masing instansi membangun jalurnya sendiri. Sinkronisasi tata ruang, terutama yang berkaitan dengan Daerah Milik Jalan (Damija), juga perlu diperjelas, termasuk kemungkinan kabel tegangan rendah dan sambungan rumah tetap menggunakan tiang.
Warga Kembali Perjuangkan Nasib Mata Air Gemulo
Di sisi lain, warga kota Batu kembali menyuarakan penolakan terhadap keberadaan lahan eks Hotel De Rayja. Persoalan ini bermula belasan tahun lalu dari keresahan warga terhadap pembangunan hotel yang berjarak sekitar 150 meter dari sumber mata air Gemulo. Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) bersama WALHI Jawa Timur menolak keras pembangunan hotel tiga lantai berkapasitas 88 kamar tersebut, hingga akhirnya kasus itu berakhir dengan tidak dilanjutkannya pembangunan.
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur Pradipta Indra Ariono menjelaskan, sumber Umbuk Gemulo merupakan salah satu sumber mata air terbesar di kota Batu dengan debit mencapai 160 liter per detik. Sumber ini tidak hanya menopang kebutuhan warga beberapa desa sekitarnya, tetapi juga diandalkan PDAM Kota Batu untuk melayani sekitar 19 ribu konsumen.
Indra mengingatkan, berdasarkan kajian historis, lokasi Umbul Gemulo berada tepat di atas reservoir atau gentong air. Jika terdapat aktivitas pengeboran yang menembus lapisan tanah, hal itu berpotensi memicu kebocoran parah yang berujung pada krisis air bersih. Kekhawatiran itu kembali muncul menyusul berpindahnya kepemilikan lahan eks Hotel De Rayja ke tangan pemilik baru pada 2025. Warga mendorong pemerintah kota mencari solusi, salah satunya melalui pembelian lahan.
Banjir dan Longsor Terjang Tujuh Titik
Persoalan lingkungan juga datang dari cuaca ekstrem. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu Doddy Faturrachman mengungkapkan, hujan intensitas tinggi yang disertai penyumbatan saluran drainase dan sungai oleh sampah serta akar bambu memicu banjir luapan dan tanah longsor di beberapa titik.
Hasil asesmen Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD mencatat tujuh titik lokasi utama terdampak, terdiri dari empat titik banjir luapan dan tiga titik longsor. Dampaknya mulai dari jalanan terangkat, rumah warga terendam, hingga tempat usaha dan kandang ayam terdampak. Meski kerugian material cukup besar, tidak ditemukan korban jiwa maupun luka-luka.
Berikut rincian salah satu titik terdampak:
- Jalan Diponegoro, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo: banjir luapan setinggi kurang lebih 15 cm dengan arus deras akibat drainase tersumbat sampah di empat titik.
BPBD merekomendasikan normalisasi serta pelebaran aliran drainase, pemberian bantuan logistik, dan perbaikan infrastruktur yang rusak. Warga diimbau tidak membuang sampah ke sungai atau saluran drainase.
Pajak Waris Rp 50 Juta Hambat Sertifikasi Tanah Wakaf
Persoalan administratif juga membelit kota Batu. Sertifikasi tanah wakaf untuk masjid dan musala terhambat beban pajak waris yang nilainya mencapai Rp 50 juta. Pengurus LWP MWC NU Junrejo M. Anwar menyebut sejumlah tempat ibadah berdiri di atas tanah warisan keluarga dengan sertifikat induk yang mencantumkan hingga tujuh ahli waris, beberapa di antaranya telah meninggal dunia.
Kepala BPN Kota Batu Ari Wahyudi menyatakan pihaknya berupaya menekan biaya pengurusan, antara lain pelepasan hak tanpa notaris dan gratis di kantor BPN, koordinasi dengan Bapenda dan Wali Kota untuk pembebasan BPHTB, serta upaya agar proses tidak dikenai PNBP. BPN menargetkan penyelesaian 69 sertifikat tanah wakaf dan 179 bidang baru melalui PTSL.
Trans Jatim Permudah Akses Wisata
Di tengah berbagai persoalan, ada kabar menggembirakan bagi sektor pariwisata. Bus Trans Jatim Koridor 1 Gajayana melayani rute Terminal Hamid Rusdi hingga Terminal Batu dengan tarif Rp5.000 untuk umum dan Rp2.500 bagi pelajar serta santri. Layanan ini beroperasi pukul 04.00-22.00 WIB dan melewati sejumlah destinasi wisata di Malang dan kota Batu, termasuk kawasan Kayutangan, Tugu Malang, Museum Brawijaya, Taman Selecta, serta taman hiburan JTP Group.
Deretan persoalan yang menerpa kota Batu menunjukkan bahwa pembangunan kota wisata tidak hanya soal estetika dan daya tarik, tetapi juga menyangkut biaya, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan warga. Penataan kabel bawah tanah perlu perencanaan matang agar tidak membebani anggaran, sementara perlindungan mata air Gemulo menjadi prasyarat mutlak demi menjaga pasokan air bersih bagi puluhan ribu warga. Di saat yang sama, kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi dan kemudahan layanan pertanahan harus terus ditingkatkan. Tanpa keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian, kemajuan kota Batu berisiko kehilangan fondasi utamanya, yakni alam yang lestari dan masyarakat yang sejahtera.
