KTP-el Terancam: Ribbon Habis hingga Peralatan Berusia 15 Tahun, Layanan Warga Terhambat
Inforiau – 23 Oktober 2026 | Persoalan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) kembali mencuat di sejumlah daerah. Bukan karena blangko yang kosong, melainkan karena sejumlah kendala teknis yang membuat pencetakan dan perekaman kartu tanda penduduk tidak berjalan mulus. Mulai dari habisnya pita tinta (ribbon), peralatan yang sudah berumur, hingga dorongan digitalisasi identitas, semuanya menjadi sorotan dalam sepekan terakhir.
Di Kabupaten Malang, pencetakan KTP-el terhambat akibat habisnya persediaan ribbon. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan bahwa blangko KTP-el sebenarnya masih tersedia. “Perlu kami luruskan, sebenarnya blangko KTP-el masih tersedia. Kendalanya bukan pada blangko, melainkan ribbon atau pita tinta untuk pencetakan KTP-el yang saat ini habis,” tegasnya, Kamis (22/10/2026).
Menurut Faza, kebutuhan ribbon telah diakomodasi melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD. Namun pengadaannya masih menunggu tahapan administrasi, termasuk persetujuan Gubernur Jawa Timur. Ia pun mendorong Dispendukcapil Kabupaten Malang merencanakan kebutuhan bahan habis pakai secara lebih cermat agar pelayanan tidak kembali terganggu. Hambatan ini dinilai berdampak langsung bagi warga yang membutuhkan kartu tanda penduduk fisik untuk berbagai keperluan administrasi.
Masalah berbeda dihadapi Samarinda. Peralatan perekaman KTP-el di sana telah berumur sekitar 14-15 tahun, hasil pengadaan 2011-2012. Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Samarinda, Eko Suprayetno, mengungkapkan bahwa kerusakan komponen membuat petugas harus melakukan kanibalisasi, yakni memanfaatkan komponen dari perangkat yang tak berfungsi untuk memperbaiki perangkat lain. Peralatan yang tersebar di 10 kecamatan itu meliputi kamera, pemindai iris mata, pemindai sidik jari, hingga mesin pencetak KTP-el.
Di sisi lain, Kabupaten Tabanan menunjukkan gambaran yang lebih terkendali. Disdukcapil Tabanan memastikan pasokan blanko KTP-el terjaga dengan rata-rata 2.000 keping setiap pengambilan ke pemerintah provinsi, cukup untuk kebutuhan sekitar tiga minggu. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, I Gede Putu Jata Antara, menyebut pemantauan stok dilakukan berkala karena permintaan pencetakan berubah-ubah. Layanan perekaman dan pencetakan juga telah diperluas ke sembilan dari sepuluh kecamatan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong peralihan menuju Identitas Kependudukan Digital (IKD). JFT Administrator Data Kependudukan DPMD Dukcapil NTB, Lalu Tesa, memperkirakan biaya produksi satu keping KTP fisik mencapai Rp25.000 hingga Rp30.000. Dengan digitalisasi, ketergantungan pada dokumen fisik diharapkan berkurang sehingga potensi penghematan anggaran bisa mencapai triliunan rupiah. Meski begitu, aktivasi IKD di NTB baru sekitar 5 persen dari target 25 persen, dengan Lombok Timur dan Kota Mataram sebagai wilayah tertinggi.
Menariknya, di tengah berbagai kendala administrasi itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta terbuka bagi siapa pun yang ingin mencari kerja, tanpa membatasi berdasarkan kepemilikan kartu tanda penduduk. “Jakarta selalu membuka diri bagi siapa pun untuk mencari kerja. Kami tidak pernah melihat, membatasi, apakah itu KTP Jakarta atau bukan KTP Jakarta,” katanya, Kamis (22/10/2026).
Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola kartu tanda penduduk masih menyisakan pekerjaan rumah. Ketersediaan bahan habis pakai, pembaruan peralatan, dan percepatan digitalisasi harus berjalan seiring agar pelayanan publik tidak terhambat. Tanpa perencanaan yang matang, warga berisiko kembali menunggu lama hanya untuk memperoleh identitas legal yang menjadi hak dasar mereka.
Ke depan, pemerintah daerah dituntut lebih responsif dalam mengantisipasi kebutuhan operasional layanan kependudukan. Peralihan ke identitas digital memang menjanjikan efisiensi, tetapi transisi harus disertai kesiapan infrastruktur dan literasi masyarakat. Selama itu belum terpenuhi, keberadaan kartu tanda penduduk fisik tetap menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar bagi jutaan warga.
