Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Psikolog Forensik Tak Temukan Kekerasan Anak, Bukti Baru di PN Jakarta Selatan
Inforiau – 30 Oktober 2026 | Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Psikolog Forensik Tak Temukan Kekerasan Anak menjadi sorotan utama dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Sarwendah menyerahkan hasil pemeriksaan psikolog forensik yang menyimpulkan tidak ada indikasi kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga kliennya. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media usai agenda penyerahan dokumen di ruang sidang, Selasa (28/5/2024). Menurut Chris, hasil psikolog forensik tersebut menjadi bukti kuat untuk membantah tuduhan yang beredar di publik.
Chris menjelaskan bahwa tim kuasa hukum telah melalui proses panjang untuk mendapatkan hasil psikolog forensik yang komprehensif. Pemeriksaan melibatkan sejumlah ahli dan menggunakan metode standar yang diakui secara ilmiah. “Kami menyerahkan hasil psikolog forensik ini sebagai bagian dari pembuktian di persidangan. Hasilnya jelas, tidak ditemukan kekerasan terhadap anak,” ujar Chris di hadapan wartawan. Ia menambahkan bahwa dokumen tersebut telah diverifikasi dan siap diuji dalam persidangan.
Dalam kesempatan itu, Chris juga menekankan pentingnya peran keadilan dan perlindungan anak. Ia meminta agar publik tidak terburu-buruk menyimpulkan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. “Kami percaya pada proses hukum. Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Psikolog Forensik Tak Temukan Kekerasan Anak ini bukan sekadar klaim, tetapi didukung oleh bukti ilmiah,” tegasnya. Chris berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan hasil tersebut secara objektif.
Lebih lanjut, Chris mengungkapkan bahwa hasil psikolog forensik ini merupakan bagian dari rangkaian alat bukti yang akan diajukan. Ia menyebut timnya juga menyiapkan saksi-saksi ahli yang akan menerangkan metodologi pemeriksaan. “Kami ingin menunjukkan bahwa tuduhan kekerasan anak tidak memiliki dasar. Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Psikolog Forensik Tak Temukan Kekerasan Anak menjadi titik terang dalam perkara ini,” imbuhnya.
Pengamat hukum keluarga menilai langkah penyerahan hasil psikolog forensik merupakan strategi pembuktian yang lazim dalam sengketa hak asuh anak. Menurut mereka, laporan psikolog forensik dapat menjadi pertimbangan hakim dalam menilai kondisi psikologis anak dan orang tua. Namun, pengamat juga mengingatkan bahwa hasil tersebut harus diuji melalui cross-examination di persidangan. “Kekuatan alat bukti tergantung pada kredibilitas ahli dan metodologi yang digunakan,” kata seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, pihak yang berseberangan belum memberikan tanggapan resmi terkait penyerahan dokumen tersebut. Kuasa hukum pihak lawan menyatakan akan mempelajari hasil tersebut sebelum memberikan komentar. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari kedua belah pihak. Majelis hakim dijadwalkan memeriksa keabsahan dan relevansi alat bukti yang diajukan.
Chris Sam Siwu menegaskan bahwa kliennya kooperatif dan menghormati proses hukum. Ia berharap masyarakat dapat menahan diri dari spekulasi yang dapat merugikan semua pihak, terutama anak. “Fokus kami adalah keadilan dan masa depan anak. Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Psikolog Forensik Tak Temukan Kekerasan Anak adalah bagian dari upaya kami mencari kebenaran,” pungkasnya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang menyeret nama Sarwendah. Sejak awal, Sarwendah membantah semua tuduhan dan memilih menempuh jalur hukum. Tim kuasa hukumnya secara konsisten membantah adanya kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak. Mereka menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung bersifat fitnah.
Dalam perkembangan terbaru, hasil psikolog forensik yang diserahkan di PN Jakarta Selatan menjadi bukti kunci. Chris menyebut laporan tersebut dibuat oleh psikolog forensik berpengalaman dan melalui serangkaian wawancara, observasi, serta tes psikologi. “Kami memastikan prosesnya transparan dan sesuai standar profesional,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hasil ini akan diperkuat dengan keterangan ahli di persidangan.
Masyarakat pun menantikan kelanjutan sidang untuk mengetahui kebenaran. Sejumlah netizen memberikan dukungan kepada Sarwendah dan berharap kasus ini segera selesai. Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Psikolog Forensik Tak Temukan Kekerasan Anak menjadi salah satu topik yang ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak yang mengapresiasi langkah transparan tim kuasa hukum dalam mengungkap fakta.
Secara keseluruhan, penyerahan hasil psikolog forensik oleh kuasa hukum Sarwendah menandai babak baru dalam persidangan. Meski demikian, proses hukum masih panjang dan hakim yang akan memutuskan. Publik diharapkan mengikuti perkembangan melalui saluran resmi dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, keadilan bagi semua pihak, terutama anak, dapat terwujud.
