OJK Riau Dituntut Berantas Pinjol Ilegal, Pemkab Meranti Soroti Akses Modal UMKM
Inforiau – 06 November 2026 | Pemkab Meranti Tagih Gebrakan OJK Riau Berantas Pinjol Ilegal dan Perluas Akses Modal UMKM bukan tanpa alasan. Ancaman pinjaman daring ilegal dan penipuan investasi digital kian meresahkan warga hingga pelosok pesisir. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap kepemimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Moh Fredly Nasution, memperkuat perlindungan konsumen dan membuka jalan modal yang sehat bagi pelaku usaha.
Harapan itu disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Atan Ibrahim, saat menghadiri pengukuhan Fredly di Kantor OJK Riau. Ia mewakili Bupati Asmar dan menegaskan masyarakat kepulauan serta UMKM membutuhkan edukasi finansial yang memadai. “Masyarakat tidak hanya butuh kemudahan akses modal, tetapi juga pemahaman agar terhindar dari lintah darat digital atau praktik keuangan ilegal yang menggiurkan,” kata Atan didampingi Kepala Bagian Ekonomi Setda Kepulauan Meranti, Ira Selda Fitri.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto juga meminta OJK tidak sekadar menjalankan rutinitas pengawasan. Ia ingin kepemimpinan baru menghasilkan inovasi yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ia juga mengapresiasi pejabat sebelumnya, Triyoga Laksito, atas dedikasi selama dua tahun. “Kepala OJK harus punya gebrakan yang seru. Kolaborasi dengan pemerintah daerah mesti diperkuat supaya masyarakat Riau benar-benar terlindungi dari maraknya penipuan digital,” ujarnya.
Menjawab ekspektasi itu, Fredly menargetkan literasi dan inklusi keuangan naik masif. Ia mematok inklusi keuangan nasional menyentuh 93 persen pada 2026 dan 98 persen pada 2045. Menurutnya, target itu mustahil tercapai tanpa sinergi lintas sektor. Semakin banyak warga melek dan mampu mengakses layanan keuangan formal, roda ekonomi daerah akan berputar lebih kencang.
Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman mengingatkan kursi pimpinan daerah membawa tanggung jawab besar. Ia meminta jajaran menjadikan perlindungan hak nasabah sebagai prioritas dalam setiap kebijakan. “Amanahnya tentu semakin besar. Mari kita jaga sektor keuangan di Riau agar tetap sehat dan mampu menopang pembangunan ekonomi secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Sinergi antara Pemkab Kepulauan Meranti, OJK Riau, dan pemerintah provinsi menjadi kunci. Perlindungan dari pinjol ilegal harus berjalan seiring perluasan akses modal UMKM yang bertanggung jawab. Dengan begitu, warga pesisir tidak hanya terhindar dari jeratan keuangan ilegal, tetapi juga memperoleh peluang usaha yang lebih nyata dan berkelanjutan.
Editor: Abuzar Samad
