Perlinsos Digital Dibuka 10 November 2026, Ajukan PKH dan BPNT Online Lewat perlinsos kemensos go id
Inforiau – 07 November 2026 |
Kementerian Sosial RI menjadwalkan peluncuran Perlinsos Digital pada 10 November 2026. Lewat kanal resmi perlinsos kemensos go id, warga dapat mengajukan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara mandiri dari rumah. Prosesnya dirancang singkat: verifikasi kelayakan bisa selesai dalam hitungan menit hingga maksimal enam jam, jauh lebih cepat dibanding pengajuan manual yang biasanya berbulan-bulan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut per 5 November 2026 sebanyak 18,2 juta keluarga telah masuk dalam sistem. Data itu dimutakhirkan bersama 1,05 juta agen relawan di lapangan. Masyarakat yang berada di desil 1 sampai 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mengusulkan diri atau anggota keluarga sebagai calon penerima.
Alur pendaftaran dan syarat
Portal perlinsos kemensos go id berbasis situs web sehingga bisa dibuka lewat ponsel, tablet, atau komputer tanpa mengunduh aplikasi tambahan. Sebelum mendaftar, siapkan NIK, akses Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk verifikasi wajah, serta nomor ID pelanggan atau meteran PLN. Untuk KPM PKH dan BPNT, registrasi ulang tahun anggaran 2027 juga dibuka melalui portal yang sama.
- Buka alamat resmi perlinsos.kemensos.go.id di peramban.
- Masuk dengan identitas kependudukan dan ikuti verifikasi wajah.
- Pilih jenis bantuan: PKH, BPNT, atau keduanya.
- Lengkapi dokumen dan kirim pengajuan.
- Pantau status kelayakan, alasan penolakan, atau ajukan sanggah bila data tidak sesuai.
Perlinsos Digital mengintegrasikan data Dukcapil, Kemensos, BPJS Kesehatan, BPN, BKN, PLN, dan Samsat. Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi data dan meminimalkan salah sasaran. Karena itu, masyarakat diminta memastikan informasi kependudukan dan kondisi ekonomi terbaru benar sebelum mengakses perlinsos kemensos go id.
Perlinsos Digital menjadi terobosan layanan bansos yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran. Dengan memanfaatkan perlinsos kemensos go id, warga bisa mengajukan PKH maupun BPNT secara online, mengecek status, dan menyampaikan sanggahan tanpa harus antre di kelurahan. Pendaftaran dan registrasi ulang 2027 pun dapat dilakukan mandiri sepanjang jaringan internet tersedia.
Editor: Apriyanto
